CPNS 2021

Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahap 2,  Berlangsung 15-19 November 2021, Berikut Syaratnya

Pemerintah kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 yang dibuka mulai Senin (15/11)

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Peserta seleksi PPPK Guru tahap pertama saat mengikuti seleksi di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM – Kesempatan bagi guru honorer yang gagal ikut seleksi ASN PPPK Guru tahap pertama.

Pemerintah kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 yang dibuka mulai Senin (15/11/2021) hingga 19 November 2021.

Kepastian formasi seleksi PPPK tahap 2 disampaikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbud Ritek).

"Mari memfokuskan energi serta berkonsentrasi pada setiap tahapan.

Baca juga: 47 Peserta PPPK Non Guru Lulus Seleksi, Badan Kepegawaian Daerah Kaltara Beber Tahapan Selanjutnya

 Tingkatkan terus kemampuan diri, teruslah belajar dan berbagi dengan memanfaarkan pembelajaran dari berbagai sumber termasuk modul yang telah disediakan Kemendikbudristek maupun modul-modul lainnya," tulis Ditjen GTK Kemendikbud Ristek.

Bagi guru honorer yang belum lulus pada Seleksi PPPK Guru Tahap 2 dan yang akan mengikuti tahap 2, maka segera memilih formasi yang ditetapkan.

Selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan berlangsung pada 2 Desember 2021.

Melansir laman gurupppk.kemendikbud.go.id, berikut ketentuannya:

  • Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 15-19 November 2021
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 2 Desember 2021
  • Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 2-5 Desember 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 6-10 Desember 2021
  • Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
  • Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021
  • Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021
  • Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 2 Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

Baca juga: Disdikbud Kaltara Beber Alasan Seleksi PPPK Guru Tahap Tiga Berpotensi Akan Berlangsung Tahun Depan

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved