CPNS 2021

Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahap 2,  Berlangsung 15-19 November 2021, Berikut Syaratnya

Pemerintah kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 yang dibuka mulai Senin (15/11)

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Peserta seleksi PPPK Guru tahap pertama saat mengikuti seleksi di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE SILALAHI) 

Pendaftaran Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara SSCASN.

SSCASN adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id  Pastikan ijazah/ latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id) Pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Simak Syaratnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved