Berita Kaltara Terkini

17 Posisi JPT Pratama Masih Kosong & Kapan Seleksi, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Tunggu KASN

17 Posisi JPT Pratama masih kosong & kapan seleksi, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Tunggu KASN.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Gubernur Kaltara saat melantik 12 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Kaltara, Rabu (27/10/2021) bertempat di Gedung Gadis, Tanjung Selor, baru-baru ini. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 17 Posisi JPT Pratama masih kosong & kapan seleksi, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Tunggu KASN.

Gubernur Kaltara telah melantik 26 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltara pada Oktober lalu.

Pelantikan tersebut masih menyisakan 17 posisi JPT Pratama yang masih kosong.

Baca juga: Belum Pastikan Kenaikan, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Nyatakan UMP 2022 Diumumkan Pekan Ini

Di mana kekosongan tersebut nantinya akan diisi lewat mekanisme seleksi terbuka.

Namun hingga kini, pihak Pemprov Kaltara belum mengumumkan dimulainya pendaftaran seleksi terbuka.

"Lebih kurang masih 17 jabatan kosong dan
kita dalam waktu dekat akan laksanakan seleksi terbuka," kata Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Selasa (16/11/2021).

Menurut Gubernur Zainal, belum diumumkannya waktu pendaftaran, lantaran pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait seleksi terbuka.

"Kita sudah ajukan ke KASN, kita menunggu jawaban dari sana," katanya.

Bila sudah ada rekomendasi dari KASN, Gubernur Zainal memastikan akan segera mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka.

Baca juga: Tampil di World Forum for Democracy, Pemuda Malinau Usung Isu Demokrasi dan Hutan Kaltara di Prancis

"Kalau sudah ada jawaban dari sana, kita langsung buka," tuturnya.

Diketahui beberapa jabatan JPT Pratama masih lowong diantaranya terdapat di Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR dan Permukiman, Disperindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bapenda Kaltara, DPMPTSP,
Inspektorat Wilayah Kaltara, BPBD Kaltara, dan Direktur RSUD Tarakan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved