Berita Daerah Terkini

Ada Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Wali Kota Perintahkan Stop dan Pelaku Ditindak Tegas

gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polresta Balikpapan mendatangi aktivitas tambang ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 25, Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Tim Gabungan menyegel tambang batu bara ilegal di Jalan Soekarno Hatta Km 25, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021). // DWI ARDIANTO 

“Kita minta distop tambang batu baranya. Soal lahannya silahkan mau digunakan apa saja, yang penting tidak melanggar aturan Perda dan Perwali kita,” tandasnya.

 Wali Kota Rahmad Mas'ud Kecam Adanya Tambang Ilegal

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengecam keras praktik tambang ilegal di Kota Minyak.

Ia bahkan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Sungai di Malinau Selatan Diduga Tercemar Limbah Tambang, Warga Terdampak Menggadu ke Kantor DPRD

"Kami serahkan ke aparat, nanti pasti akan ditindak sesuai aturan soalnya tambang memang selama ini  dilarang di Balikpapan," tegasnya, Selasa (16/11/2021).

Rahmad tak memungkiri adanya oknum yang terlibat dalam praktek ilegal. Namun, ia tetap berpegang berpegang pada komitmen Balikpapan tolak tambang batu bara. 

"Kami kan sudah komitmen menolak tambang batu bara, pasti ini akan kami jaga," ucapnya.

Wali Kota telah meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan di wilayah  perbatasan Balikpapan.

"Nanti akan saya minta SKPD terkait untuk memantau daerah perbatasan karena memang cukup rawan pertambangan," sebut Rahmad.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved