Berita Bulungan Terkini
Tak Temukan Pencemaran di Desa Long Sam, DLH Bulungan: Tidak Perlu Tinjau Ulang Amdal Perusahaan
Tak temukan pencemaran di Desa Long Sam, DLH Bulungan sebut tidak perlu tinjau ulang Amdal perusahaan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tak temukan pencemaran di Desa Long Sam, DLH Bulungan sebut tidak perlu tinjau ulang Amdal perusahaan.
Pihak DLH Bulungan menyampaikan tidak perlu meninjau ulang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pihak perusahaan terkait adanya dugaan pencemaran sumber air bersih di Desa Long Sam.
Mengingat pihak DLH Bulungan tidak menemukan adanya pencemaran di sumber air bersih Desa Long Sam.
Baca juga: Sikapi Laporan Warga, DLH Bulungan Klaim tidak Ada Pencemaran di Sumber Air Bersih Desa Long Sam
Hal itu diketahui setelah tim dari DLH Bulungan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sumber air bersih Desa Long Sam di kawasan Gunung Petai.
"Ini tidak ada hubungannya dengan Amdal," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bulungan, Abdul Hafidh, Senin (22/11/2021).
Diketahui, HGU milik PT Gawi yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit beririsan dengan sumber air bersih Desa Long Sam.
Sumber air itu sebelumnya dikabarkan sempat tercemar akibat pembukaan lahan baru kelapa sawit oleh pihak perusahaan.
Menurut Abdul Hafid, penerbitan HGU dari PT Gawi bukan berada di ranahnya, selain itu peninjaun Amdal dilakukan bila terbukti adanya pencemaran.
"Tentu lebih dahulu ada mata air dibanding HGU, tapi untuk HGU itu bukan dari kami tapi BPN," katanya.
Baca juga: Hari Ini Pemkab Bulungan Gelar Seleksi Terbuka 11 Jabatan Eselon II, Syarwani: Satu Orang Gagal
Pihaknya mengaku menyerahkan persoalan pemindahan sumber air bersih Desa Long Sam kepada pihak perusahaan.
Lantaran bila harus mengubah Amdal, memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
"Cukup sulit mengubah Amdal karena ini tidak mudah dan tidak murah," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi