Berita Tarakan Terkini
Bahas 3 Kakak Beradik tak Naik Kelas, KPAI Lakukan Pertemuan Bersama Disdik dan SDN 051 Tarakan
Bahas 3 kakak beradik tak naik kelas, KPAI lakukan pertemuan bersama Disdik dan SDN 051 Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Adapun untuk pelajaran Agama Kristen tetap diikuti oleh tiga pelajar bersaudara ini.
Kemudian lanjut Kamal, asal muasal akhirnya mulailah terjadi hal yang menurut rekan pembina agama, ada kegiatan mahasiswa Kristen dari Universitas Borneo Tarakan melakukan KKR.
“Saat itu mereka dapat rekomendasi dari Disdikbud Tarakan dan saya persilakan. Pelaksanaan KKR itu dilakukan namun ketiga anak ini tidak ikut. Ketidakikutsertaan anak ini mengundang pertanyaan pembina Agama Kristen,” beber Kamal.
Dalam hal ini sebagai pembina agama, memohon izin kepada dirinya sebagai Kepala SDN 051 Tarakan saat itu untuk mengundang orangtua ketiga pelajar tersebut yakni A.
“Dari hasil penyampaian mereka, keluar bahasa yang menurut saya inilah bahasa yang bertentangan sebenarnya dengan keyakinan Agama Kristen. Padahal mereka berada di bawah binaan Kristen,” ujar Kamal.
Kemudian lanjutnya, ketika di wali kelas, siswa tersebut tidak lagi menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat bendera.
Lalu pihaknya pun segera melakukan mediasi.
“Orangtuanya sedia untuk tetap menyanyikan lagu kembangsaan kecuali salut hormat. Tidak ada masalah dan semua dilakukan. Tapi dalam perjalanannya tiba-tiba jangankan hormat, menyanyi pun tidak mau,” bebernya.
Sehingga lanjutnya, berpengaruh terhadap nilai mata pelajaran Kewarganegaraan tiga pelajar tersebut.
Saat itu langkah yang dilakukan Disdik dan sekolah sudah diadakan pembinaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, diberikan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila kepada orangtua.
• Prakiraan Cuaca Selasa 23 November 2021, BMKG Prediksi Kota Tarakan Diguyur Hujan Ringan Malam Ini
“Orangtua tetap bersikeras bahwa itu melanggar dan sebagainya. Sehingga kami dari dewan guru mengadakan rapat dan memutuskan anak ini tidak mau lagi mengikuti tata tertib di sekolah,” bebernya.
Karena awal masuk sekolah ada tatib yang harus disetujui orangtua.
Akhirnya keputusan dikembalikan ke orangtua, pada saat pengembalian ke orangtua, sekolah tidak menutup akses komunikasi.
“Kami berikan kesempatan untuk bisa memperbaiki dan kenyataannya mereka langsung menggugat Kepsek SDN 051 Tarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.
Lalu PTUN akhirnya berjalan.