Berita Nasional Terkini
Pemerintah Saudi akan Prioritaskan Indonesia untuk Haji dan Umrah, Biaya Umrah Bakal Naik Rp 10 Juta
Kabar gembira bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah umrah dan haji. Pemerintah Arab Saudi akan prioritaskan Indonesia untuk haji dan umrah.
TRIBUNKALTARA.COM, MAKKAH – Kabar gembira bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah umrah dan haji. Pemerintah Arab Saudi akan memprioritaskan Indonesia untuk masalah haji dan umrah.
Kabar terbaru soal ibadah haji dan umrah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada media, Senin (22/11/2021).
“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F Alrabiah di Makkah.
Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah," ujar Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Taufig F Alrabiah di Makkah melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kemenag Tarakan Imbau Calon Jemaah Bersiap, Ongkos Umrah Berpotensi Bertambah, Untuk Biayai ini
Kebijakan terbaru dari Pemerintah Saudi ini diharapkan bisa membuka kesempatan jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.
"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.
Dikemukakan Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.
Hal itu tidak terlepas dari diskusi awal (Senior Official Meeting) yang dilakukan Wakil Menteri Haji Saudi dengan tim Kementerian Agama yang dikomandoi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Staf Khusus Menteri Agama, dan tim Konsul Haji Jeddah.
Diskusi kedua pihak akan terus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah.
Penerapan protokol kesehatan atau prokes akan menjadi aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan umrah. Rumusan itu selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari.
“Menteri Haji tadi mengapresiasi progress pembahasan awal yang sudah dilakukan Wakil Menteri Haji dengan tim Kemenag. Kita berharap semoga persiapan lanjutan baik di Saudi dan Tanah Air bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka,” kata Yaqut.
Selain membahas penyelenggaraan umrah, pertemuan dua menteri ini juga mendiskusikan upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.
"Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” ujar Yaqut.
Baca juga: Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Umrah, Kementerian Agama Kalimantan Utara Minta Masyarakat Bersabar
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, Konsul Haji, dan Kuasa Usaha ad interim KBRI Riyadh Arief Hidayat.
Biaya Umrah Naik hingga 50 Persen
Ongkos Naik Haji (ONH) dan biaya layanan umrah diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 30 persen hingga 50 persen jika dilaksanakan di masa pandemi.
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif seperti dikutip dari Kompas.com menyebutkan, biaya umrah 2021 bakal naik.
Hal itu karena ada kewajiban karantina, tes PCR dan lainnya.
Perhitungan SATHU, biaya umrah bakal naik setidaknya Rp 10 juta.
Jika biaya umrah sebelum pandemi di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta, maka estimasinya akan naik menjadi Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
Kenaikan biaya disebabkan ada masa karantina peserta umrah yang membutuhkan waktu lama.
Prioritas jemaah yang tertunda keberangkatannya.
Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020.
Tentu saja, hal itu juga para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.
Baca juga: Antisipasi Dapat Berangkat ke Tanah Suci, SAHI Kaltara Upayakan Calon Jemaah Umrah Divaksin Moderna
"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," ungkapnya.
Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus disuntik booster yang berasal dari empat vaksin di atas.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait teknis vaksin booster.
Selain itu, Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, biaya umroh 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.
Menurutnya, penyesuaian biaya umroh tahun 2021 itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menag Ungkap Indonesia Diprioritaskan untuk Haji dan Umrah