Berita Kaltara Terkini

Jika Februari 2024 Pemilu Digelar, KPU Kaltara Sebut Agustus Tahun Depan Tahapan Sudah Dimulai

Jika Februari 2024 Pemilu digelar, KPU Kaltara sebut Agustus tahun depan tahapan sudah dimulai.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jika Februari 2024 Pemilu digelar, KPU Kaltara sebut Agustus tahun depan tahapan sudah dimulai.

Tanggal pemungutan suara untuk Pemilu serentak 2024 belum mendapatkan kepastian.

Pihak KPU RI sebelumnya sudah mengusulkan pemungutan suara untuk Pilpres dan Pileg berlangsung pada bulan Februari 2024.

Baca juga: Dewan Pengupahan Usul UMK Kota Tarakan Rp 3,7 Juta ke Gubernur Kaltara, Buruh Mengaku Kecewa

Diusulkannya Pilpres dan Pileg pada bulan Februari didasarkan pada rentang waktu yang ideal, antara pelaksanaan Pilpres dan Pileg dengan Pilkada 2024 yang dipastikan terlaksana di bulan November 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU
Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, Rabu (24/11/2021).

"Pilkada itu sudah pasti November 2024 karena sudah dicantumkan dalam UU Nomor 10 2016 Pasal 201, itu ditentukan bulan November, karena itu untuk Pemilu, KPU mendesain di bulan Februari," kata Teguh Dwi Subagyo.

Menurut Teguh, bila pemerintah pusat, DPR-RI dan KPU RI menyepakati Pilpres dan Pileg pada bulan Februari 2024, maka tahapan Pemilu sudah dimulai pada bulan Agustus 2022.

Baca juga: Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan Kaltara Siapkan Semua Jenis Vaksin

Mengingat berdasarkan aturan yang ada tahapan Pemilu sudah dapat dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara dilakukan.

Tahapan tersebut antara lain diawali dengan pendaftaran Partai Politik sebagai peserta Pemilu diikuti dengan veirifikasi faktual keanggotaan Parpol.

"Kalau bulan Februari final, maka perkiraan bulan Agustus 2022 tahapan sudah dimulai," katanya.

"Itu nanti mulai dari Parpol melakukan pendaftaran dan verifikasi faktual keanggotaan, perkiraan itu berlangsung hingga akhir 2022," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tahapan Pemilu di bulan Agustus 2022 masih belum pasti, mengingat belum adanya keputusan final terkait tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yakni untuk Pilpres dan Pileg.

Baca juga: Tarik Minat Warga Ikut Vaksinasi, Dinkes Kaltara Siapkan Doorprize, Ada Sepeda hingga Mesin Cuci

"Tapi tentu kami masih menunggu keputusan penetapan pencoblosan dari KPU RI," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved