Muktamar NU

Muktamar NU ke-34 Digelar 17 Desember 2021, PCNU Balikpapan Tunggu Surat Resmi PBNU

Sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi berbeda terkait jadwal Muktamar NU ke-34 yang dimajukan menjadi 17 Desember 2021.

Editor: Sumarsono
TribunKaltim.co
Ketua PCNU Kota Balikpapan KH Muhlasin bersama Gus Miftah saat mengisi tausiah di Kantor PCNU Balikpapan, Jl Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi berbeda terkait jadwal Muktamar NU ke-34 yang dimajukan menjadi 17 Desember 2021.

Pengurus Cabang NU Kota Balikpapan misalnya, pelaksanaan Muktamar NU menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Muktamar NU ke-34 dan PBNU.

“Kami PC-NU Balikpapan menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Muktamar dan PBNU. Kami masih menunggu surat resmi dari PBNU,” ujar KH Muhammad Muhlasin, Ketua Tanfizdiyah PCNU Kota Balikpapan kepada TribunKaltara.com, Jumat (26/11/2021).

Terkait beredarnya surat perintah atau apapun, menurut KH Muhlasin itu merupakan dinamika organisasi saja.

Baca juga: Muktamar NU ke-34 Dimajukan 17 Desember 2021, Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah usai Deadlock

Demikian juga ketika disinggung tentang dukungan calon kandidat Ketua Umum PBNU, pengasuh pondok pesantren di Balikpapan Utara ini mengatakan masih melihat perkembangan di muktamar nanti.

Sesuai tradisi di NU, untuk menentukan kandidat yang akan dipilih biasanya melalui  istikhoroh memohon petunjuk kepada Allah SWT terlebih dahulu.

“Soal dukungan calon, tradisi kami sambil melihat perkembangan, kami akan mengadakan istikhoroh memohon petunjuk kepada Allah SWT,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar NU yang akan berlangsung di Lampung dijadwalkan 17 Desember 2021 sesuai surat perintah ada dikeluarkan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Isi Surat Perintah Rais Aam PBNU, meminta panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU ke-34 pada 17 Desember 2021.

Sebagaimana diketahui, hasil Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta menyepakati Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Namun, karena tanggal tersebut pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka muncul wacana muktamar dimajukan.

Baca juga: Jelang Muktamar NU Muncul Nama-nama Kandidat Ketua Umum, Ada Gus Baha, Said Aqil hingga Gus Yahya

Surat Perintah Rai Aam menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana mempercepat pelaksanaan muktamar.

"Surat Perintah (Rais Aam) ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf saat dihubungi TribuJatim.com, Jum'at (26/11/2021) di Jakarta.

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved