Berita Tarakan Terkini

Tahun Ini BPN Terbitkan 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Miliki Peta Bidang

Tahun ini total 3.600 sertifikat tanah resmi diberikan kepada masyarakat yang ikut dalam dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tahun Ini Terbitkan 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Memiliki Peta Bidang Lengkap 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tahun ini total 3.600 sertifikat tanah resmi diberikan kepada masyarakat yang ikut dalam dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain pemberian 3.600 sertifikat tanah ada juga pemberian 5.000 peta bidang yang ikut dalam program PTSL.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul, penyerahan dilakukan simbolis Kamis (25/11/2021) dan didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan serta unsur Forkopimda kepada perwakilan masyarakat di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.

Baca juga: 2024 BPN Malinau Target Selesaikan Sertifikasi Tanah, Pertahun Terbitkan 7.500 Sertifikat Tanah

Dengan selesainya sertifikasi dan pemetaan ini, kata Khairul, maka sejumlah 13 dari 20 kelurahan yang ada di Kota Tarakan telah terpetakan dengan lengkap.

“Dan ditargetkan tahun 2022 mendatang seluruh wilayah Tarakan telah terpetakan secara lengkap,” ungkap Khairul.

Wali Kota dalam menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN Kota Tarakan dan semua pihak yang telah menyukseskan program PTSL di Kota Tarakan.

Baca juga: Target 6204 PTSL BPN Bulungan Tercapai, Desa Bebatu Jadi Desa yang Cepat Selesaikan Target

Ia berpesan kepada pemilik lahan untuk memanfaatkan sertipikat dengan penuh tanggung jawab.

“Manfaatkanlah aset-aset yang dimiliki secara bertanggung jawab dan gunakan untuk peningkatan produktivitas. Terutama bagi lahan-lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal,” pesan Wali Kota.

Sebanyak 3.600 warga Tarakan terima sertifikat  tahah program PTSL
Sebanyak 3.600 warga Tarakan terima sertifikat tahah program PTSL (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Diingatkannya lagi, bahwa dengan sertipikat yang diarahkan, ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemiliknya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB juga dapat berpartisipasi dalam program penghapusan denda PBB yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan hingga akhir 2021 mendatang.

Baca juga: 484 Warga Tana Tidung Terima Sertifikat PTSL, Bupati KTT Ibrahim Ali: Kami Harap Tahun Depan 1000

Khairul melanjutkan, sebenarnya semua sedang sudah disertifikasi dan sedang berproses administrasinya. Sehingga lanjut Khairul, diperkirakan tahun ini selesai.

“Selesai itu ada yang tersertifikasi dan ada yang sudah dilakukan peta bidang. Karena memang secara nasional diharapkan dari Pak Menteri memang cakupannya kita tidak terlalu luas sehingga bisa cepat kelar,” ujarnya.

Ia menargetkan semua bisa segera selesai akhir tahun 2021. Sementara itu, Agus Sudrajat, Kepala BPN Tarakan mengungkapkan tahun 2021 ditargetkan menjadi kota lengkap.

Seluruh bidang tanah di Kota Tarakan sebanyak 84.443 sudah terukur dan terpetakan.

“Hanya saja, tanah itu kan berkembang seiring perkembangan penduduk. Kita siapkan pemetaannya, mudahan di akhir pertengahan Desember semua bidang tanah di 20 kelurahan sudah terpetakan,” ujarnya.

Baca juga: Lurah Sungai Kapih Samarinda Jadi Otak Pungli Pengurusan PTSL, Polisi Sita Uang Rp 678.350.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved