Berita Kaltara Terkini

Atur Tata Kelola, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Ungkap Pemprov Akan Usulkan Perda Pangan

Atur tata kelola, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan ungkap Pemprov Kaltara akan usulkan Perda Pangan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Atur tata kelola, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan ungkap Pemprov Kaltara akan usulkan Perda Pangan.

Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait pangan.

Perda Pangan ini nantinya akan mengatur tata kelola pangan mulai dari proses produksi hingga konsumsi.

Baca juga: Pamer Aksi Tari Jepen dan Gerak Sama, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Buka Pesta Budaya Sungai Kayan

"Kalau pangan itu seluruhnya nanti, mulai dari proses kebijakan pertanian, pengolahan produknya, diversifikasi produk, dan juga termasuk seperti wajib makan produk lokal," kata Yansen Tipa Padan, Minggu (28/11/2021).

Dengan adanya Perda Pangan, Wagub Yansen menjelaskan bakal memperluas aturan terkait pangan yang selama ini diatur dalam Pergub Pangan Lokal.

"Kalau kita buat kebijakan harus punya landasan formalnya, kalau kita mau mendorong semua orang pada kerangka kerja yang sama, itu diatur oleh Perda," kataya.

"Nanti diatur oleh Pergub jadi Perda itu dasarnya, nanti Perda-nya itu cakupannya lebih luas tidak seperti Pergub," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya aturan mengenai pangan, maka masyarakat dapat merasakan dampak positif dari sisi ekonomi.

Baca juga: Tak Lagi di Kilometer 4, Lokasi Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Kembali ke Kawasan KBM

"Karena dengan ini uang belanja akan mengalir ke rakyat, memang tidak secara langsung ke petani tapi di sana pasti memberi makan kepada rakyat," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved