Berita Kaltara Terkini

Tak Lagi di Kilometer 4, Lokasi Pembangunan Gedung DPRD Kaltara Kembali ke Kawasan KBM

Rencana pembangunan gedung Kantor DPRD Kaltara kembali berubah, Begini respon Ketua DPRD Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kondisi kawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rencana pembangunan gedung Kantor DPRD Kaltara kembali berubah.

Awalnya rencana pembangunan gedung dewan berada di kawasan pusat pemerintahan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor, tepatnya di wilayah Gunung Seriang.

Namun rencana itu diubah, karena beberapa pihak menilai lokasi di KBM Tanjung Selor tidak layak, dan kondisinya masih berupa rawa yang memerlukan penimbunan dan pematangan tanah yang membutuhkan biaya besar.

Baca juga: DPUPR Provinsi Kaltara Sebut, Tata Ruang Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Berpeluang Direvisi

Rencana lokasi pembangunan pun bergeser ke bekas lahan pembangunan rumah sakit, tepatnya di Jalan Poros Berau Bulungan Kilometer 4.

Di lokasi itu, pada bulan Mei lalu, pihak Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara pun sudah melakukan seremoni peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung dewan setinggi 3 lantai itu.

Baca juga: Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya

Namun kini, rencana pembangunan gedung dewan kembali ke rencana semula, artinya pembangunan gedung dewan kembali ke kawasan pusat pemerintahan KBM Tanjung Selor.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, Datu Iman Suramenggala mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan anggaran pembangunan gedung dewan di anggaran tahun 2022 melalui kebijakan utama anggaran prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS.

"Kami masih menunggu KUA-PPAS, sudah usulkan, tapi besaran anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kami hanya mengusulkan saja," kata Datu Iman Suramenggala.

Aset Tanah milik Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Aset Tanah milik Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kalau ada anggaran kita kerjakan," tambahnya.

Kendati lokasi pembangunan gedung dewan kembali dipindah ke kawasan KBM, pihaknya memastikan desain gedung dewan masih sama yakni setinggi 3 lantai.

"Saat ini kembali masuk ke pusat pemerintahan, jadi tidak lahan bekas rumah sakit yang dulu, desainnya juga masih sama," tuturnya.

Baca juga: Beda dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan Kota Baru Mandiri Layak

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menyampaikan, bahwa rencana pemindahan lokasi gedung DPRD Kaltara kembali ke kawasan KBM Tanjung Selor benar adanya.

"Ya ya," kata Norhayati Andris, Minggu (28/11/2021).

Kendati demikian, politisi PDI-P ini belum mengetahui secara pasti alasan dipindahkannya lokasi pembangunan gedung dewan kembali ke kawasan KBM Tanjung Selor.

"Kami kemarin tidak ikut tinjau lokasi," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved