Berita Kaltara Terkini
DPRD Dukung Pemprov Kaltara Terapkan PPKM Level 3, Norhayati Andris: Penting Diantisipasi
DPRD Kaltara dukung Pemprov Kaltara terapkan PPKM Level 3, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Penting diantisipasi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara dukung Pemprov Kaltara terapkan PPKM Level 3, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris: Penting diantisipasi.
Pemprov Kaltara mendukung rencana pemerintah pusat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun 2021.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Massal di Kaltara, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Realisasikan 33.000 Dosis Vaksin
Pemberlakuan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 saat masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan mendukung langkah Pemprov Kaltara.
Ia menyampaikan harus ada langkah-langkah yang diambil agar tidak terjadi gelombang ketiga di Kaltara.
"Kami prinsipnya sangat mendukung yang mana yang paling baik untuk masyarakat untuk antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kaltara," kata Norhayati Andris, Senin (29/11/2021).
Menurutnya pembatasan kegiatan masyarakat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan mobilitas penduduk jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Pembatasan, kata Norhayati, juga perlu dilakukan mengingat saat ini telah terdeteksi varian baru virus corona yakni Varian Omicron yang jauh lebih menular dibandingkan Varian Delta.
Baca juga: HIPMI Kaltara Harap 5 hingga 10 Persen Lulusan Perguruan Tinggi Siap Jadi Entrepreneur
"Dan nanti itu ada Natal dan Tahun Baru, ini juga penting untuk diantisipasi, karena biasanya mobilitas masyarakat itu cukup tinggi," ujarnya.
"Dan sekarang ini ada varian baru, artinya pemerintah juga harus didukung oleh masyarakat harus tetap waspada dan tetap menaati protokol kesehatan," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi