Berita Tarakan Terkini
Dilaksanakan 2 Hari, DKUKMP Tarakan Lakukan Sidang Tera Ulang, Sasar 150 Pedagang di Pasar Tenguyun
Dilaksanakan 2 Hari, DKUKMP Tarakan lakukan sidang tera ulang, sasar 150 pedagang di Pasar Tenguyun.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dilaksanakan 2 Hari, DKUKMP Tarakan lakukan sidang tera ulang, sasar 150 pedagang di Pasar Tenguyun.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan melakukan pemeriksaan tera ulang pada alat ukur takar, timbang dan pelengkapnya (UTTP), Selasa (30/11/2021).
Kegiatan ini dilangsungkan selama dua hari.
Baca juga: Hingga November 2021, BPJAMSOSTEK Tarakan Sudah Bayar Klaim Rp 73,3 Miliar
Total 150 pedagang yang memiliki alat ukur di Pasar Tenguyun disasar untuk melakukan pengecekan kondisi alat ukur milik mereka.
Kata Hari Wijaya, Kabid Pengembangan Perdagangan DKUKMP Kota Tarakan, kegiatan ini dimaksudkan agar ada tertib ukur dari pelaku usaha atau pedagang.
“Dengan perngertian, timbangan yang digunakan benar-benar timbangan yang sah yang tingkat keakurannya dapat kita yakini kebenarannya,” beber Hari kepada TribunKaltara.com, Selasa (30/11/2021).
Ia melanjutkan, sidang tera yang kita lakukan saat ini juga sebagai langkah mengejar target PAD Kota Tarakan.
Ia melanjutkan, ada retribusi yang dikenakan untuk proses tera timbang dan itu bervariatif.
“Paling timbangan yang manual atau konvensional itu 10 sampai 15 ribu per unit per timbangan,” beber Hari.
Baca juga: Hadiri Panen Perdana Bawang Merah, Wali Kota: Tarakan Berpotensi Jadi Lahan Produktif
Dari sasaran 150 pedagang lanjut Hari bisa jadi jumlah timbangan atau alat uku yang dibawa lebih banyak.
“Kemungkinan bisa sampai 250-an di Pasar Tenguyun. Satu pedagang bisa menggunakan lebih dari satu timbangan,” cetusnya.
Biasanya lebih dari satu dimiliki sebagai cadangan dan antisipasi terjadi kerusakan.
Adapun untuk sidang rutin kegiatan tahunan akan mulai diberlakukan setiap tahun.
Karena lanjutnya masa berlaku tera itu hanya 1 tahun sehingga 1 tahun harus harus segera ditera ulang.
Baca juga: Wali Kota Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL, Targetkan 2022 Tarakan Sudah Terpetakan Lengkap
“Sidang tera hari ini full di Pasar Tenguyun selama 2 hari. Selanjutnya akan dijadwalkan ke Pasar Beringin dan Pasar Gusher per dua hari masing-masing lokasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah