Berita Tarakan Terkini
Catatan Pelaksanaan SKB CPNS di Tarakan, Peserta Masih Ada yang tak Memakai Masker Berlapis
Sesuai jadwal ditentukan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) untuk penerimaan CPNS tahun ini dilaksanakan Rabu (1/12/2021) hari ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sesuai jadwal ditentukan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) untuk penerimaan CPNS tahun ini dilaksanakan Rabu (1/12/2021) hari ini.
Dikatakan Kepala UPT BKN Cabang Tarakan, Ari Kuswantoro, pelaksanaan SKB CPNS sudah dimulai sejak Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Ia membeberkan evaluasi pelaksanaan tahapan SKB selama empat hari berjalan.
Sejak awal pelaksanaan dinyatakan lancar tanpa kendala.
Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan SKB CPNS Kaltara 2021, Perwakilan BKN Sebut Berlangsung Lancar dan Aman
Dalam pelaksanaan SKB sendiri lanjut Ari Kuswantoro, persyaratan yang harus disiapkan peserta sama saja seperti pelaksanaan SKD.
“Peserta menunjukkan swab test rapid antigen atau PCR, kemudian mengisi deklarasi sehat,” ujarnya.
Meski berjalan lancar, masih ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi pihaknya.
Di antaranya peserta masih ada yang tidak mengikuti aturan seperti datang hanya menggunakan masker satu lapis.
“Diwajibkan dua lapis. Minimal satu masker kesehatan dan dilapis masker kain.
Sehingga mengantisipasi hal itu, panitia menyiapkan masker untuk peserta,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan ruangan khusus untuk Covid-19.
“Kalau kapasitas ruangan masih tetap sama kami pakai physical distancing maksimal 5 orang.
Ruangannya cuma satu dan kami menyiapkan untuk ruangan untuk Covid-19,” beber Ari.
Adapun APD juga turut sudah disiapkan panitia lanjut Ari.
Jika ada yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, maka akan diberikan perlakuan khusus.
“Kami konfirmasi ke nakes dan nakes yang periksa penanganan pertama.
Rekomendasinya nanti dilihat baru nanti ditempatkan di ruangan Covid-19,” jelasnya.
Baca juga: Tak Siarkan Live Score SKB CPNS Kaltara, BKD Sebut Hasil Ujian Dapat Dilihat di Sini
Jika ternyata hanya panas tubuh biasa dan direkomendasikan nakes bisa bergabung dengan peserta lainnya, barulah diiperkenankan mengikuti ujian SKB bersama peserta lainnya.
“Kalau kondisinya tidak memungkinkan dan positif, kami mengacu rekomendasi nakes. Nakes yang tahu kondisinya.
Fasilitas ruang Covid-19 sama saja. Bedanya dia diisolasi, tambahan alkes nanti dari nakes yang siapkan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah