Berita Kaltara Terkini
Lokasi Gedung DPRD Kembali Dipindahkan, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Sampaikan Alasan Pemindahan
Lokasi gedung DPRD kembali dipindahkan, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan sampaikan alasan pemindahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Lokasi gedung DPRD kembali dipindahkan, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan sampaikan alasan pemindahan.
Pihak Pemprov Kaltara buka suara terkait alasan lokasi pembangunan gedung DPRD Kaltara yang baru, kembali dipindah.
Lokasi pembangunan gedung dewan kerap berpindah-pindah, rencana awal lokasi pembangunan gedung berada di kawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Baca juga: UMK Naik Rp 17.000, Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tana Tidung Masih Menunggu SK Gubernur Kaltara
Namun, pada bulan Mei lalu, rencana tersebut dibatalkan, dan pembangunan gedung dewan dipindahkan ke lahan bekas pembangunan rumah sakit di Jalan Poros Berau-Bulungan Kilometer 4.
Kini, lokasi pembangunan gedung dewan kembali ke lokasi semula yakni di kawasan KBM Tanjung Selor.
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, mengungkapkan, alasan pemindahan lokasi gedung dewan lantaran kondisi tanah di lahan bekas pembangunan rumah sakit itu, terdapat beberapa patahan yang akan menganggu kerja konstruksi.
"Kalau yang dulu itu ada kendala di kondisi lahannya, karena kondisi lahannya tidak kuat menahan bangunan nanti," ujar Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Rabu (1/12/2021).
"Jadi lokasinya kembali ke KBM di sana, tapi titiknya saya tidak tahu persis, tapi di kawasan KBM itu," jelasnya.
Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Kaltara Rabu 1 Desember 2021, Rute Malinau ke Tarakan, Harga Tiket Rp 250 Ribu
Pihaknya mengaku akan terus mendukung pembangunan gedung dewan, mengingat sudah sembilan tahun berdiri sebagai provinsi sendiri, Kaltara belum memiliki Gedung DPRD yang representatif.
"Sembilan tahun umur Kaltara kita masih belum punya kantor DPRD, saya kira itu hal yang tidak wajar, karena Kantor DPRD kantornya rakyat jadi harus ada," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi