Berita Nunukan Terkini

Satgas Pamtas RI-Malaysia Ungkap 7 Tersangka Sindikat Sabu di Nunukan, BB 0,52 Gram Diamankan

Satgas Pamtas RI-Malaysia ungkap 7 tersangka sindikat sabu di Nunukan, BB 0,52 gram diamankan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Satgas Pamtas RI-Malaysia ungkap 7 tersangka sindikat sabu di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Nunukan, Rabu (01/12/2021) pukul 00.53 Wita. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia ungkap 7 tersangka sindikat sabu di Nunukan, BB 0,52 gram diamankan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, kembali mengamankan tersangka pengedar dan pemakai narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Nunukan, Rabu (01/12/2021) pukul 00.53 Wita.

Kali ini, Satgas Pamtas mengungkap 7 tersangka sindikat sabu dengan barang bukti (BB) 0,52 gram sabu.

Baca juga: Malaysia Kembali Suplai Barang Pokok ke Krayan Nunukan, Pengiriman 1.000 Tabung Elpiji Tertunda

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, melalui Pasiintel Rizky Kurnia, menjelaskan pada Selasa (30/11), pihaknya bersama Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa ada warga yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba.

"Pukul 22.00 Wita kami (bersama Sat Resnarkoba) ke tempat yang dicurigai akan dilakukan transaksi Narkoba. Begitu seorang tersangka inisial A (35)
masuk ke lokasi, kami langsung lakukan penangkapan," kata Rizky Kurnia kepada TribunKaltara.com, pukul 13.30 Wita.

Menurut Rizky, kali ini yang mereka amankan merupakan sindikat sabu. Karena setelah mengamankan tersangka A, petugas mendapat informasi mengenai jaringan sabu lainnya.

Setelah tersangka A, petugas lalu mengamankan tersangka M (35), yang sebelumnya juga sedang pesta Miras bersama A.

"Dari informasi A akhirnya kami mengamankan M yang saat itu sedang pesta Miras. Begitu petugas geledah rumah M didapati dua alat hisap. Sehingga, M ini jelas pemakai dan penyedia barang. Entah kurir atau bandarnya kami masih dalami," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Rabu 1 Desember 2021, BMKG Prediksi Hujan Petir Guyur 10 Wilayah di Nunukan

Dari M lalu berkembang lagi ke tersangka D (31). Untuk tersangka D diamankan di sekitaran Pasar Inhutani.

Rizky katakan, tersangka D menyembunyikan paket sabu dengan berat 0,13 gram di dalam jahitan celana jeans yang dikenakannya.

"Tersangka D kami amankan dengan cara menghadangnya dengan mobil dan motor. Begitu geladah badannya, kami temukan paket sabu di dalam jahitan jeansnya," ujarnya.

Dari keterangan tersangka D, ia mendapat sabu tersebut dari tersangka DL (44), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kampung Jawa.

"Ternyata sabu yang mereka miliki didapat dari tersangka DL. Bisa dibilang pemasok yang lebih besar daripada D. Dari DL kami amankan 5 paket sabu dengan berat 0,39 gram," tuturnya.

Rizky mengaku, petugas akan terus mendalami sindikat sabu yang melibatkan 7 tersangka itu. Sementara ini,

Saat ini, ketujuh tersangka dan 13 jenis BB lainnya diamankan ke Mako Polres Nunukan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved