Kabar Artis

Update Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Hari Ini Jalani Sidang, Tidak Masuk Penjara

Update narkoba penggunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hari ini Kamis (2/12/2021) dijadwalkan keduanya jalani sidang perdana

Editor: Sumarsono
Tangkapan Layar YouTube / Kompas TV
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani (kanan) dihadirkan saat konferensi pers oleh Polres Metro Jakarta Pusat gegara kasus narkoba yang menjeratnya. 

TRIBUNKALTARA.COM – Update narkoba penggunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, hari ini, Kamis (2/12/2021) dijadwalkan keduanya menjalani sidang perdana.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga kepada media di Jakarta, kemarin.

Pasangan artis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagaimana respon pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait sidang perdana yang akan mereka jalani?

Baca juga: Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sang Artis Segera Disidang

“Kalau dari Jaksa berarti benar. Kalau dari kami sih kan semua panggilan itu dari Jaksa kan. Jadi kalau kalian sudah menanyakan ke Jaksa dan menyatakan itu, berarti benar besok (hari ini) sidang,” kata Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab seperti dikutip dari Kompas.com via telepon, Rabu (1/12/2021).

Disinggung apakah sidang tersebut bakal digelar secara offline atau virtual, Wa Ode juga belum dapat menjawabnya.

“Setahu saya selama ini masih online, tapi entah ya, kami belum tahu nih teknisnya seperti apa. Itu kan kewenangan ada sama hakim kalau sidang,” ucap Wa Ode.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang yang berlangsung Kamis (2/12/2021) digelar pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangka, yakni Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dihadirkan dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Wa Ode menerima keterangan rilis dari Jaksa, bahwa dua kliennya itu akan dihadirkan dalam sidang perdananya.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Terungkap Perlakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada Pelaku Narkoba Lainnya

Ditempatkan di Lembaga Rehabilitasi

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah menerima kelengkapan berkas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu, dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya.

Berkas perkara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN supirnya sudah dinyatakan lengkap dan P21, usai penyidik Polres Metro Jakarta Barat melengkapi berkas pemeriksaan.

"Sudah P21 sejak Rabu kemarin," kata Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive, Jumat (26/11/2021).

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved