Berita Nasional Terkini

PPKM Level 3 Serentak Batal Diterapkan, Mendari: Diganti PKM di Masa Nataru, Ini Pembatasannya

Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Editor: Sumarsono
Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Mendagri Tito Karnavian. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA  - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak se-Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, PPKM Level 3 serentak pada masa libur Nataru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Natal dan Tahun Baru (PKM di Masa Nataru).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan saat Nataru berlaku secara spesifik mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tergantung situasi di daerah.

" PPKM Level 3 tidak diterapkan di semua wilayah, karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Tidak Jadi Diterapkan Serentak di Seluruh Daerah, Berikut Alasannya

Judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dikemukakan, ada beberapa faktor membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Nataru.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

"Kita kan lihat angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu, bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa gitu ya," kata Tito.

Kedua, berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi.

Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca juga: Menko Luhut Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Wagub Kaltara Yansen: Prokes Tetap Harus Jalan

Mantan Kapolri ini mengatakan, berkaca dari faktor-faktor di atas, penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia dinilai terlalu ketat, padahal ada sejumlah daerah yang menunjukkan perbaikan.

"Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," ujar Tito.

Perubahan istilah ini bukanlah sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbarui status PPKM di masing-masing daerah setiap pekan.

Tito menegaskan, meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved