Berita Kaltara Terkini

Menko Luhut Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Wagub Kaltara Yansen: Prokes Tetap Harus Jalan

Luhut Panjaitan mengungkapkan, pemerintah pusat membatalkan ketentuan pelaksanaan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia pada Natura.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Panjaitan mengungkapkan, pemerintah pusat membatalkan ketentuan pelaksanaan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia pada masa Natal dan Tahun Baru.

Penentuan level PPKM nantinya akan tetap mengikuti asesmen per daerah, ditambah dengan berbagai aturan pengetatan.

Artinya pada saat Natal dan Tahun Baru nanti, tidak semua daerah di Indonesia bakal menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Nataru Batal Diterapkan, Bupati Malinau: Penyesuaian Menunggu Revisi Aturan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, pihaknya belum menerima aturan dan petunjuk pelaksanaan dan teknis sehubungan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 serentak.

"Kita belum tahu kalau itu, kita tunggu dulu instruksi itu, karena baru penyampaian, belum ada juklak dan juknis," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Tak Jadi Diterapkan, Jubir Satgas Covid-19 Nunukan: Prokes Tetap Diperketat

Kendati PPKM Level 3 serentak dibatalkan, Wagub Yansen mengingatkan bahwa protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan.

"Kalau ada pembatalan itu Level 3-nya, bukan Prokes dibatalkan, jadi Prokes harus tetap dijalankan," katanya.

Pengendalian orang keluar masuk jelang hari besar keagamaan di Pos Batas Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu
Pengendalian orang keluar masuk jelang hari besar keagamaan di Pos Batas Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Intinya begini mau dia PPKM atau tidak kita tetap harus waspada, saya kira kebijakan kita tetap Prokes dijalankan, agar penyebaran tidak meluas," tambahnya.

Terkait pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, Wagub Yansen mengimbau agar masyarakat yang merayakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Tidak Jadi Diterapkan Serentak di Seluruh Daerah, Berikut Alasannya

"Itu tentu harus menggunakan standar Prokes," pesannya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved