Berita Nunukan Terkini

PPKM Level 3 Serentak Tak Jadi Diterapkan, Jubir Satgas Covid-19 Nunukan: Prokes Tetap Diperketat

Pemerintah memutuskan PPKM Level 3 tidak diterapkan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah memutuskan PPKM Level 3 tidak diterapkan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Dikutip dari Jakarta, Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali, sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi dosis 2 mendekati 56 persen.

Mendengar itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono menuturkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Lantaran, keputusan ditiadakannya PPKM Level 3 serentak belum memiliki regulasi.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Tidak Jadi Diterapkan Serentak di Seluruh Daerah, Berikut Alasannya

"Tunggu saja regulasinya, kalau belum ada Surat Edaran, kami juga nggak bisa komentar," kata Aris Suyono kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/12/2021), pukul 09.00 Wita.

Lanjut Aris,"Yang jelas Nunukan siap melaksanakan apapun regulasinya dari pusat," tambahnya.

Meski begitu, Aris menyampaikan saat Nataru protokol kesehatan Covid-19 harus diperketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di akhir tahun.

Baca juga: PPKM Level 3, Wali Kota Tarakan Sebut ASN Bisa Dikendalikan: Yang Sulit Redam Keinginan Masyarakat

Bahkan, Bupati Nunukan pada tanggal 3 Desember lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 405-BPBD/360/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Nunukan.

Poin pertama SE tersebut adalah mengaktifkan kembali fungsi Satgas Covid-19 di wilayah kecamatan, desa atau kelurahan.

"Untuk Nataru Bupati sudah mengeluarkan SE. Meskipun kasus aktif di Nunukan sekarang hanya 2 pasien, Prokes tetap diperketat," ucapnya.

Vaksinasi massal di GOR Dwikora Nunukan, belum lama ini.
Vaksinasi massal di GOR Dwikora Nunukan, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sekadar diketahui, saat ini jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan, sebanyak 6.233 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:

- Sebanyak 2 pasien sedang dirawat.

- Sebanyak 6.094 pasien dinyatakan sembuh.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kabupaten Malinau, Tempat Wisata Bakal Ditutup Jelang Tahun Baru 2022

- Sebanyak 137 pasien meninggal dunia.

- Suspek yang dipantau 0 (nihil).

- Kontak erat yang dipantau 0 (nihil).

Sampai dengan minggu ke-49 tahun 2021, Kabupaten Nunukan masuk zona risiko rendah (Kuning).

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved