Berita Bulungan Terkini
Hasil Tes SKB CPNS Kabupaten Bulungan 2021 masih Menunggu dari Badan Kepegawaian Negara
Hasil SKB CPNS Kabupaten Bulungan, yang digelar awal Desember 2021, masih menunggu hasil resm resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bulungan, yang digelar awal Desember 2021, masih menunggu hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kasubid Pengadaan Pegawai dan Pensiun, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nila Faridah, mengatakan hasil akhir belum diumumkan.
Sebab pihaknya masih perlu melakukan, integrasi nilai dan peringkat dengan BKN, yang akan dilakukan rapat virtual terlebih dahulu.
Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan Tes SKB CPNS Bulungan 2 Peserta Dinyatakan Gugur, Begini Alasannya
"Rencananya nanti 16 Desember 2021 ini, kita lakukan integrasi nilai dengan BKN melalui rapat virtual sebelum adanya pengumuman," ujarnya, Selasa (14/12/2021).
Sementara belum diketahui pasti hasil kelulusan tes CPNS Kabupaten Bulungan karena merupakan kewenangannya BKN, nantinya pengumuman resmi akan disampaikan melalui portal SSCN.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS Tarakan Diperkirakan Akhir Desember 2021
"Nantinya pengumuman langsung dari mereka melalui akun resminya, kita juga belum tahu kapan, tapi pengalaman 2019 lalu, pengumuman tidak begitu lama sama seperti saat ini pas di 30 Desember pengumuman, dan Januari mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai)," jelasnya.
Menurutnya, tahapan yang dilakukan pasca SKB, adalah integrasi nilai sebelum pengumuman hasil kelulusan.
Diketahui dari total 184 peserta yang masuk tahapan SKB 3 diantaranya dinyatakan gugur, sebab tak hadir tanpa keterangan.

"Ada 3 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan," katanya.
Kemudian untuk peserta yang rescheduled atau penjadwalan ulang karena terkonfirmasi covid-19, Nila memastikan tidak ada yang terkonfirmasi.
"Alhamdulillah sehat semua, tidak ada yang terkonfirmasi, jadi tidak ada yang dijadwalkan lagi atau ulang,"ujarnya.
Baca juga: Catatan Pelaksanaan SKB CPNS di Tarakan, Peserta Masih Ada yang tak Memakai Masker Berlapis
Seperti diketahui sebelumnya, penyelenggara menegaskan terkait disiplin protokol kesehatan (Prokes), sebagai syarat peserta.
Peserta SKB atau yang dapat mengikuti SKB dipastikan, telah memenuhi nilai ambang batas pada ujian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan masuk dalam peringkat paling banyak 3 (tiga) kali jumlah alokasi, formasi jabatan dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya atau wajib mengikuti ujian SKB.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Bulungan, Adi Irwansyah, menegaskan, SKB, kemampuan bidang yang diminati sangat menentukan.
Karena para peserta menerima soal yang menjurus pada spesialis keahlian bidangnya yang akan menjadi tanggung jawabnya kedepan.
Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan SKB CPNS Kaltara 2021, Perwakilan BKN Sebut Berlangsung Lancar dan Aman
"Dalam satu formasi minimal 3 peserta yang mengikuti SKB, semoga bisa segera tuntas tahapannya, " ujarnya.
Sebagai informasi, pada seleksi CPNS Bulungan tahun 2021, ada 87 formasi, kemudian ditahun yang sama juga ada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanaga guru sebanyak 141 formasi, dan PPPK tenaga penyuluh 3 orang.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi