Berita Nunukan Terkini

Wabup Nunukan Hanafiah Mengaku Banyak Pembudidaya Perikanan tak Punya Sertifikasi Lahan Usaha

Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah akui banyak pembudidaya perikanan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyerahkan sertifikat lahan usaha kepada pembudidaya ikan di Nunukan, Selasa (14/12/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah mengakui banyak pembudidaya perikanan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.

Menurutnya, masih banyak pembudidaya perikanan yang beranggapan bahwa proses sertifikasi lahan usaha terlalu rumit dan terbilang mahal.

Baca juga: BPN Kabupaten Bulungan akan Bagikan 1.509 Sertifikat Tambak, Presiden Jokowi Bakal Serahkan ke Warga

"Masih banyak pembudidaya perikanan di Nunukan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.

Dan mereka belum terlalu merasa penting untuk mengajukan proses sertifikasi atas lahan usahanya," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/12/2021), pukul 09.00 Wita.

Padahal, selain sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum, juga bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman bank.

"Sertifikasi lahan bisa dijadikan agunan untuk mendapat pinjaman di bank. Itu kan bisa menambah modal usaha," ucapnya.

Menyikapi itu, kata Hanafiah Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Nunukan.

Program itu dilaksanakan secara lintas sektor yang tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya perikanan di seluruh tanah air.

"Kemarin kami berikan sertifikat lahan usaha pembudidaya ikan di Nunukan. Saya berharap para pembudidaya ikan memiliki akses permodalan yang lebih baik lagi. Selanjutnya bisa digunakan untuk memperluas usaha perikanannya," ujarnya.

Baca juga: Dijadwalkan Kunjungi Tarakan, Total 4.000 Sertifikat PTSL & Tambak Bakal Diserahkan Langsung Jokowi

Saya berpesan kepada pembudidaya ikan yang lahannya telah disertifikasi, agar semakin bersemangat dalam mengelola usahanya.

Kalaupun harus dijadikan agunan di bank, pesan Hanafiah, agar itu digunakan secara bijak dengan hitung-hitungan yang matang.

"Jangan sampai dapat pinjaman, lalu digunakan untuk hal yang tidak produktif," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved