Berita Nunukan Terkini
Wabup Nunukan Hanafiah Mengaku Banyak Pembudidaya Perikanan tak Punya Sertifikasi Lahan Usaha
Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah akui banyak pembudidaya perikanan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah mengakui banyak pembudidaya perikanan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.
Menurutnya, masih banyak pembudidaya perikanan yang beranggapan bahwa proses sertifikasi lahan usaha terlalu rumit dan terbilang mahal.
Baca juga: BPN Kabupaten Bulungan akan Bagikan 1.509 Sertifikat Tambak, Presiden Jokowi Bakal Serahkan ke Warga
"Masih banyak pembudidaya perikanan di Nunukan yang belum punya sertifikasi lahan usaha.
Dan mereka belum terlalu merasa penting untuk mengajukan proses sertifikasi atas lahan usahanya," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/12/2021), pukul 09.00 Wita.
Padahal, selain sertifikasi lahan memberikan kepastian hukum, juga bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman bank.
"Sertifikasi lahan bisa dijadikan agunan untuk mendapat pinjaman di bank. Itu kan bisa menambah modal usaha," ucapnya.
Menyikapi itu, kata Hanafiah Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional melaksanakan program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Nunukan.
Program itu dilaksanakan secara lintas sektor yang tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya perikanan di seluruh tanah air.
"Kemarin kami berikan sertifikat lahan usaha pembudidaya ikan di Nunukan. Saya berharap para pembudidaya ikan memiliki akses permodalan yang lebih baik lagi. Selanjutnya bisa digunakan untuk memperluas usaha perikanannya," ujarnya.
Baca juga: Dijadwalkan Kunjungi Tarakan, Total 4.000 Sertifikat PTSL & Tambak Bakal Diserahkan Langsung Jokowi
Saya berpesan kepada pembudidaya ikan yang lahannya telah disertifikasi, agar semakin bersemangat dalam mengelola usahanya.
Kalaupun harus dijadikan agunan di bank, pesan Hanafiah, agar itu digunakan secara bijak dengan hitung-hitungan yang matang.
"Jangan sampai dapat pinjaman, lalu digunakan untuk hal yang tidak produktif," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Puluhan Bidang Tanah Milik Pemkab Nunukan Telah Disertifikasi, Bupati: Supaya Jelas Aset Daerah |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Pagi Bersihkan Puing Kayu dan Barang yang Terbakar, Bupati: Bantuan Akan Disalurkan |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Minta Pemkab Anggarkan Perbaikan Jalan Padaelo Sepanjang 3,7 Km di APBD 2024 |
![]() |
---|
Penjelasan Dinas PUPRKP Nunukan soal Proyek Rekonstruksi Jalan Rp 18,2 M yang Dinilai Salah Alamat |
![]() |
---|
Calo yang Selundupkan 9 Calon PMI ke Malaysia Jadi Tersangka, Dijanjikan Upah 50 Ringgit Per Orang |
![]() |
---|