Berita Nasional Terkini

989 Ribu Orang Sudah Terima Perluasan BSU, Bisa Batal Dibayar jika Daftar Menggunakan Rekening Istri

989 Ribu orang sudah menerima perluasan bantuan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan (Kemenaker) berupa Bantuan Subsidi Upah.

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. TRIBUNNEWS 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – 989 Ribu orang sudah menerima perluasan bantuan subsidi dari pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan (Kemenaker) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Surya Lukita Warman, Sesditjen PHI dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan sekira ada 989.000 orang di 6 provinsi yang baru, telah menerima BSU.

Kemnaker menargetkan 1,7 juta orang yang masuk dalam daftar target penerima dana perluasan BSU rampung diakhir tahun 2021 ini.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya peraturan perluasan BSU, saat ini sudah hampir 1 juta orang, sudah 989 ribu orang yang telah menerima BSU," kata Surya di live di dialog FMB 9, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker, Batas Aktivasi Rekening 15 Desember 2021

Surya menceritakan, sebelumnya penerima BSU hanya diperuntukkan bagi 28 provinsi yang diberlakukan keadaan darurat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada bulan Juli.

Saat itu banyak pekerja yang dirumahkan maupun di PHK karena kedaruratan tersebut.

Pihaknya di Kemnaker kemudian mengajukan permohonan kepada KPC PEN dan Presiden untuk menggelontorkan kembali BSU tahap 2 tahun 2021.

"Alhamdulillah disetujui. Dan pada 28 Juli kementerian kami menerbitkan peraturan menteri tentang BSU 2021," ujarnya

Surya mengatakan ada 2 tahapan penyaluran BSU di tahun 2021.

Tahap pertama, sudah rampung di bulan September dan telah disalurkan kepada 7 juta penerima di 28 provinsi yang terdampak PPKM Darurat.

Masih ada 6 provinsi yang tidak menerima penyaluran BSU tahun 2021.

Setelah dievaluasi, di bulan September Kemnaker mengajukan perluasan.

Sebab pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada pekerja di 28 provinsi saja, tapi di 6 provinsi lainnya juga terdampak.

"Akhirnya kami ajukan pada bulan September, Alhamdulillah disetujui tanggal 22 Oktober dan 28 November menteri kami menerbitkan peraturan baru terkait perluasan BSU. Jadi perluasan ini sangat baru," ujarnya.

Baca juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Cair September 2021, Ada Bantuan UKT, BSU Rp 1 Juta hingga PKH

Tersisa 1,7 triliun dana BSU yang tersisa setelah penyaluran di tahap pertama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved