CPNS 2021

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan pada 21 Desember 2021, Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 diumumkan pada 21 Desember 2021, cek di link gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta seleksi PPPK Guru tahap dua, saat tengah memasuki ruang ujian di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor, Selasa (7/12/2021). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 diumumkan pada 21 Desember 2021, cek di gurupppk.kemdikbud.go.id serta sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 seharusnya mulai bisa dilihat pada 17 Desember 2021 kemarin, namun diundur.

Kepastian jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 merujuk pada Surat Pengumuman Nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Baca juga: Disdikbud Kaltara Beber Tanggal Seleksi PPPK Guru Tahap Dua

Dengan adanya perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi  PPPK Guru Tahap 2, tahapan seleksi berikutnya pun menjadi berubah.

Berikut jadwal terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:

1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021

2. Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021

3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021

4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021

Baca juga: 338 Peserta Tes Lolos, BKD Kaltara Sebut Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Tahap Satu Belum Dimulai

Untuk mengetahui hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2, peserta bisa cek melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id serta sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 via gurupppk.kemdikbud.go.id:

1. Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

2. Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;

3. Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved