Berita Tarakan Terkini
Di Tarakan Presiden Bagi 13.455 Sertifikat PTSL, Masyarakat Punya Kepastian Hukum, Ini Target 2022
Di Tarakan Presiden bagi 13.455 sertifikat PTSL, masyarakat punya kepastian hukum, ini target 2022.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Di Tarakan Presiden bagi 13.455 sertifikat PTSL, masyarakat punya kepastian hukum, ini target 2022.
Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Kaltara tepatnya di Gedung Tenis Indoor Kota Tarakan, Selasa (21/12/2021) hari ini.
Total sertifikat diserahkan sebanyak 13.455 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan diberikan simbolis kepada sekitar 150 penerima di Gedung Tenis Indoor Kota Tarakan sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA.
Baca juga: Tiba di Tarakan, Presiden Jokowi Naik Helikopter Menuju Lokasi KIPI Tanah Kuning Mangkupadi
Presiden Joko Widodo didampingi sekretaris cabinet dan sejumlah menteri. Di antaranya Menteri ATR/BPN, Sofyan A.Djalil, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hadir pula Gubernur Kaltara Drs. Zainal Arifin Paliwang, dan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes dan jajaran forkopimda.
Dibeberkan Presiden Joko Widodo, pemberian sertifikat ini sebagai bentuk kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.
“Bapak ibu sekalian penrima sertifikat, saya senang, sekali lagi bahwa bapak ibu sudah pegang sertifikat. Ada kepastian hukum atas lahan tambak yang digarap,” ungkap Jokowi.
Ia tak menampik, lahan tambak yang ada saat ini rerata ada yang berusia 10-15 tahun ke atas dan masih ada yang belum memiliki sertifikat.
“Artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa diambil yang lain. Dan bapak ibu tidak bisa menuntut apa-apa. Tetapi sekarang bapak ibu sudah pegang sertifikat sehingga kepastian hukum itu ada,” ungkap Jokowi.
Lebih jauh ia berharap jangan sampai nanti banyak sengketa tanah. Ia bercerita, dulu pernah masuk ke sebuah perkampungan dan isinya sengketa lahan, tanah.
“Antara tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta. Walaupun sudah dikelola puluhan tahun, tetap saja tidak bisa jika tak ada sertifikat,” bebernya.
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Tiba di Tarakan Disambut Pangdam VI/Mulawarman dan Gubernur Kaltara Zainal
Pemberian sertifikat tambak ini tak lepas dari pantauannya selama tiga tahun belakangan ini. Dan akhirnya tahun ini bisa diwujudkan perlahan.
“Tiga tahun yang lalu saya naik helikopter dari atas di Kaltara, saya melihat banyak tambak-tambak. Saya suruh cek pemiliknya siapa saja, adakag milik masyarakat apa tidak, tetapi banyak juga yang dari luar,” bebernya.
Sehingga lanjutnya, saat itu juga ia memerintahkan Menteri dari atas helikopter, agar yang dimiliki masyarakat segera disertifikatkan dan diberikan kepada mereka.
“Ini supaya tidak terjadi sengketa. Tahu-tahu datang orang dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha. Tapi kalau sertifikat hak milik maka merka dari luat tidak bisa apa-apa, oleh sebab itu, ini pentingnya sertifikat,” tegas Presiden Joko Widodo.
Calon Jemaah Haji Tarakan Berangkat 29 Mei 2023 ke Embarkasi Haji Balikpapan, Gabung Sama Kaltim |
![]() |
---|
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, SMK Negeri 3 Tarakan Berikan Jaminan Sosial Bagi Siswa Kerja Praktik |
![]() |
---|
PN Tarakan Gugurkan Pra Peradilan AMI Terdakwa Kasus Kayu Ilegal, Begini Penjelasan Abdul Rahman |
![]() |
---|
Lewat Pra Peradilan, Pengusaha Kayu AMI Cari Keadilan, PN Tarakan Putuskan Gugur, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Cerita Muhammad Rahmat, Siswa SMA Hang Tuah Tarakan Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional |
![]() |
---|