Berita Tarakan Terkini

Perbuatan Asusila Dilakukan Sejak 2020, Polres Tarakan Dalami Kemungkinan Pelaku Pernah jadi Korban

Perbuatan asusila dilakukan sejak 2020, Polres Tarakan dalami kemungkinan pelaku pernah jadi korban.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tersangka E saat ditanya langsung Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Di sini, tersangka E yang memiliki akun fake bernama Manda di medsos meminta korban menjemput dirinya di kediamannya yang berada di Kelurahan Pamusian, Kampung Baru.

Dalam hal ini, tersangka E memaksa mengancam korban akan memposting foto syur korban jika tak memenuhi keinginan tersangka.

"Korban menjemput dan menuju salah satu hotel di Tarakan. Di situ tersangka melakukan aksinya," pungkasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Selasa 28 Desember 2021, Diprediksi Hujan Lebat Terjadi Malam Hari

Dalam rilis pers yang disampaikan Kapolres Tarakan didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, Senin (27/12/2021), Kasat Reskrim Polres Tarakan berkomunikasi dengan tersangka dan menanyakan sejak kapan ia melakukan aksinya.

Oleh tersangka E, mengakui aksinya sudah dilakukan sejak akhir 2020 lalu atau sekitar setahun berjalan.

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved