Berita Nunukan Terkini

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Sebut Permohonan Paspor Tahun 2021 Menurun Drastis, Ini Sebabnya

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan sebut permohonan paspor tahun 2021 menurun drastis, ini sebabnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Imigrasi Nunukan
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sedang melakukan pengambilan foto pemohon paspor. (HO/ Imigrasi Nunukan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Imigrasi Nunukan sebut permohonan paspor tahun 2021 menurun drastis, ini sebabnya.

Permohonan penerbitan paspor di Imigrasi Klas II TPI Nunukan tahun 2021 menurun drastis.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak.

Baca juga: Pengamanan Malam Pergantian Tahun, Polres Nunukan Sebut Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

Washington menjelaskan, pada tahun 2020 permohonan penerbitan paspor baik Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) maupun di kantor Imigrasi Nunukan sebanyak 2.078 pemohon.

Sedangkan pada 2021 ini, hanya 419 pemohon penertiban paspor. Layanan hanya dilakukan di kantor Imigrasi Nunukan.

"Permohonan paspor tahun ini menurun drastis. Perbandingannya itu 1:5, bahkan setengahnya tidak nyampe. Padahal sudah kami lakukan layanan Eazy Passport atau jemput bola," kata Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, Rabu (29/12/2021), pukul 15.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Menurut Washington, menurunnya permohonan paspor akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga membuat negeri jiran, Malaysia melakukan lockdown.

"Nunukan ini salah satu akses WNI yang mau bekerja ke Malaysia. Akan tetapi karena Tawau, Malaysia memperketat masuknya WNA yang ingin bekerja, sehingga perekrutan tidak ada. Makanya pengurusan paspor menurun drastis," ucapnya.

Baca juga: Capai Target Vaksinasi 70,5 Persen, Bupati Nunukan Asmin Laura: Giat Vaksin Tetap Digenjot

Dia menyebut sebagian besar dari 419 pemohon paspor adalah WNI yang ingin bekerja di Malaysia. Sehingga membuat pemohon lebih awal mengajukan penertiban paspor. Sementara dari 2.078 pemohon di tahun 2020, 30 persen diantaranya adalah pelawat.

"Di dalamnya ada yang umrah, haji, wisata dan pekerja profesional lainnya. Kalau untuk pelawat jarang mengajukan permohonan paspor ke kami," ujarnya.

Lanjut Washington,"Jadi WNI yang ingin bekerja ke Malaysia lebih awal urus paspornya, biar bisa urus visa ke Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta atau Pontianak," tuturnya.

Washington menyarankan kepada pelawat ataupun WNI yang ingin bekerja ke Malaysia untuk mengurus permohonan paspor lebih awal.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 29 Desember 2021, Empat Wilayah di Nunukan Diprediksi Diguyur Hujan Petir

"Lebih baik tidak menunggu Malaysia dibuka baru urus paspor. Memang khusus buat pelawat ada kemudahan yang diberikan oleh Malaysia dan Indonesia. Tidak perlu visa cukup paspor sudah mendapat izin tinggal 30 hari. Tapi yang mau bekerja harus punya visa," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved