Berita Tarakan Terkini
Empat Tersangka Lakukan Rekonstruksi di TKP, 27 Adegan yang Diperagakan Ditemukan Perbeadaan
Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan di THM Surya Golden Jalan Hasanuddin digelar Kamis (30/12/2021).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan di THM Surya Golden Jalan Hasanuddin digelar Kamis (30/12/2021).
Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban bernama Barselinus warga Kelurahan Pamusian, menghadirksn saksi-saksi dan empat tersangka.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Kota Tarakan melaksanakan rekonstruksi tujuannya untuk mengatahui adanya fakta-fakta yang terjadi di lokasi TKP.
Baca juga: Dianggap Banyak Kejanggalan, Bareskrim Sebut Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Belum Final
“Rekonstruksi ini menghadirkan saksi juga agar lebih mengetahui terangnya suatu kejadian. Ada 27 adegan atau reka ulang, dari 27 adegan menunjukkan kejadian asli saat kasus penusukan dan pengeroyokan terjadi di TKP,” ungkap Iptu Muhammad Aldi.
Lebih jauh diungkapkan Iptu Muhammad Aldi, kegiatan rekonstruksi sudah dimulai sejak pukul 09.00 WITA sampai pukul 11.30 WITA.
Baca juga: SOSOK Andi Rian, Anak Buah Idham Azis Berdarah Bugis, Pimpin Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Adapun lanjutnya, saat reka ulang kejadian, ada beberapa fakta yang ditemukan dan ada sedikit perbedaan keterangan dari saksi-saksi di lapangan dan keterangan tersangka.
“Tapi saya rasa itu tidak signifikan karena pada saat kejadian di lokasi jelas. Untuk si tersangka melakasanakan atau melakukan penusukan saat berada di pintu masuk itu,” beber Iptu Muhammad Aldi.
Ia menambahkan, penusukan hanya dilakukan sekali oleh tersangka berinisial KS.
Usai melakukan kejadian, tersangka utama yang menusuk dan tersangka lainnya melarikan diri.
Baca juga: Polisi tak Berkewajiban Undang Keluarga Saat Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI, Berikut Faktanya
“Setelah tersangka KS buang barang buktinya, dia kabur menggunakan motornya yang diparkir di samping lokasi. Diab uang di halaman tempat karaoke,” ujarnya.
Adapun lanjutnya, dari empat tersangka diamankan yakni KS, PL, LS dan BB, masih ada dua orang lagi yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dua orang ini sudah masuk dalam DPO dan kami lakukan pengejaran. Dugaan lari keluar daerah kami masih dalami lagi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/rekonstruksi-di-tkp-02-30-12-21.jpg)