Berita Bulungan Terkini

Sikapi Oknum Polisi Melanggar Hukum, Kapolres Bulungan: Ada Pelanggaran Anggota Laporkan Saya

Sikapi oknum polisi melanggar hukum, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona: Ada pelanggaran anggota laporkan pada saya.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sikapi oknum polisi melanggar hukum, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona: Ada pelanggaran anggota laporkan pada saya.

Sepanjang tahun 2021 kasus oknum kepolisian yang melanggar ketentuan bahkan melanggar hukum menjadi sorotan masyarakat.

Terbaru, di Kaltara tepatnya di Nunukan, sejumlah oknum kepolisian menyekap dan menganiaya seorang warga hingga babak belur.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Polres Bulungan Sebut Tidak Ada Pengalihan Lalu Lintas, Pastikan Larang Konvoi

Kasusnya kini pun ditangani oleh pihak Propam Nunukan dan diawasi oleh Polda Kaltara.

Menanggapi maraknya kasus oknum kepolisian tersebut, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengaku, pihaknya terbuka atas kritik dan masukan masyarakat.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan adanya anggota yang berperilaku tidak benar bahkan melakukan perbuatan yang melanggar hukum, untuk dapat melaporkan lewat aplikasi atau melaporkan secara langsung kepada dirinya.

"Saat ini Mabes Polri sudah menyediakan beberapa aplikasi untuk melaporkan jika ada hal-hal yang tidak benar dilakukan oleh anggota ada aplikasi Dumas Presisi ada Propam Presisi," kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat (31/12/2021).

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu, nanti bisa melaporkan itu jika ada perilaku dari oknum kepolisian yang tidak sesuai ketentuan. Saya sebagai Kapolres Bulungan juga terbuka, jika menemukan ada pelanggaran anggota silakan datang laporkan pada saya," ujarnya.

AKBP Ronaldo mengatakan, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi salah satu cara terbaik bagi kepolisian untuk berbenah.

"Yang jelas kritik saran masukan dari masyarakat adalah cara kami memperbaiki diri, jadi kalau kami salah dikoreksi, dikasih tahu, jangan didiamkan," tutur lulusan Akpol 2003 ini.

Baca juga: Pemkab Bulungan Siapkan 1.000 Hektare untuk Lahan Pertanian Kakao dan Lada

Tak hanya masukan dari masyarakat, pihaknya juga terus melakukan pengawasan internal bagi anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Menurutnya pola koreksi dari dalam tubuh kepolisian juga terus dilakukan.

"Secara internal kami juga melakukan penguatan-penguatan, kami juga menugaskan dari Intel, Propam untuk mengecek bagaimana perilaku anggota kami di lapangan," katanya.

"Jadi kalau kami yang melihat ada anggota melakukan kesalahan, kami yang koreksi dulu di internal, jadi upaya koreksi ke dalam kami lakukan juga," ungkapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved