Minggu, 26 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Kepala BP3MI Kaltara Sorot Lonjakan Re-Entry PMI, Diduga Lewat Jalur Ilegal

Data BP3MI Kaltara menunjukkan angka PMI re-entry tinggi, yakni 9.055 orang (2025) dan 2.775 orang hingga April 2026, diduga terkait jalur ilegal.

Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
PMI DEPORTAN - Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, saat berbicara dalam rapat koordinasi dan evaluasi pelayanan penempatan PMI di BP3MI Kaltara, pada Rabu 22 April 2026. Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan mengungkap lonjakan signifikan angka re-entry PMI di Kalimantan Utara yang mencapai 9.055 orang pada 2025. (TribunKaltara.com/Fatimah Majid) 

Ringkasan Berita:
  • Data BP3MI Kaltara menunjukkan angka PMI re-entry tinggi, yakni 9.055 orang (2025) dan 2.775 orang hingga April 2026, diduga terkait jalur nonresmi.
  • Sepanjang 2025–April 2026, ratusan PMI nonprosedural berhasil dicegah dan ribuan dideportasi melalui Nunukan, dengan kasus dominan ilegal, overstay, dan narkoba.
  • Ditemukan banyak “jalur tikus” di wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Sebatik yang kerap digunakan PMI untuk keluar-masuk secara ilegal.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala BP3MI Kalimantan Utara ( Kaltara ), Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, mengungkapkan data terbaru terkait penempatan, pencegahan, hingga deportasi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) sepanjang 2025 hingga April 2026. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingginya angka re-entry atau PMI yang kembali masuk ke sistem setelah bekerja di luar negeri.

Pada 2025, jumlah PMI kategori re-entry mencapai 9.055 orang.

Sementara hingga April 2026, angka tersebut sudah menyentuh 2.775 orang.

“Ini angka yang menonjol.

Re-entry ini menunjukkan mereka sudah bekerja di luar, lalu kembali masuk dan terdaftar lagi.

Ini menjadi pertanyaan besar, karena ada indikasi mereka berangkat melalui jalur tidak resmi,” ujar Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, di Nunukan, Kamis 23 April 2026.

Selain re-entry, data penempatan PMI pada 2025 mencatat 117 orang mandiri profesional, program Government to Government (G to G) sebanyak 1 orang, awak kapal 2 orang, penempatan Private to Private (P to P) 518 orang, serta program SSW Jepang 1 orang.

Sementara pada 2026 hingga April, tercatat 2 orang mandiri, belum ada G to G, awak kapal 4 orang, P to P 88 orang, dan SSW Jepang 2 orang.

Baca juga: 301 PMI Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Kaltara Sebut Mayoritas Kerja Sawit Tanpa Dokumen

Pencegahan Ratusan PMI Nonprosedural

BP3MI Kaltara juga mencatat upaya pencegahan terhadap calon PMI nonprosedural. 

Sepanjang 2025, sebanyak 896 orang berhasil dicegah.

Sedangkan pada Januari hingga April 2026, sudah 107 orang yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, pencegahan dilakukan oleh berbagai instansi, di antaranya Imigrasi 9 orang, Polda 19 orang, Polres Nunukan 7 orang, Polsek Sebatik 38 orang, Lanal Nunukan 14 orang, Polsek KSKP Nunukan 5 orang, serta BAIS TNI 15 orang.

“Sebagian besar kasus memiliki tersangka dan masih dalam proses hukum.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved