Kabar Artis

Tak Setuju Ada Penggalangan Dana Gala Sky, Kini Doddy Sudrajat Perkarakan Marissya Icha ke Kemensos

Sampai saat ini polemik antara keluarga almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardinasyha masih terus berlanjut. Doddy perkarakan donasi.

Editor: Junisah
Capture YouTube Seleb Oncam News
Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel 

TRIBUNKALTARA.COM - Sampai saat ini polemik antara keluarga almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardinasyha masih terus berlanjut.

Kali ini ayah Vaneessa Angel, Doddy Sudrajat memperkarakan tentang donasi penggalangan dana untuk pembelian rumah Gala Sky Ardiansyah anak pasangan mendiag Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Penggalangan dana ini digagas oleh sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha.

Marissya Icha yang juga merupakan seroang selebgram ini melakukan penggalangan dana, karena rumah yang ditempati Gala Sky habis masa kontraknya. 

Melihat inilah Marissya Icha niat belikan rumah bagi Gala Sky, apalagi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dari dulu memiliki keinginan untuk membelikan Gala Sky rumah.

Baca juga: Mundur Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Bantah Jadi Pengacara Ayah Bibi Ardiansyah

Untuk penggalangan dana ini Marissya Icha meminta izin persetujuan kepada keluarga Bibi Ardinasyah dan diterima dengan baik.

Beda halnya dengan Doddy Sudrajat yang tak setuju dengan penggalangan dana tersebut.  

Kabar terbaru bahwa ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memperkarakan soal penggalangan dana yang digagas selebgram Marissya Icha.

Penggalangan dana dilakukan untuk membelikan anak semata wayang Vanessa dan Bibi, Gala Sky sebuah rumah.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (31/12/2021).

Melalui kuasa hukumnya, yakni Djamaludin Koedoeboen, Doddy pun akhirnya melaporkan penggalangan dana tersebut.

Baca juga: Awalnya Bela Doddy Sudrajat, Kini Sunan Kalijaga Kuasa Hukum Ayah Bibi Ardiansyah: Alhamdulillah  

"Ini terkait dengan donasi dari dana yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Gala," kata Djamaludin.

Djamaludin mengatakan bahwa nantinya Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengambil tindakan kepada pihak terkait.

"Sehingga nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," jelasnya

Menurut Djamaludin, penggalangan dana yang dilakukan oleh Marissya Icha belum memiliki izin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved