Berita Nunukan Terkini

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Nunukan Digelar Pertengahan Januari 2022, Ini Syarat dari Dinkes

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Nunukan digelar pertengahan Januari 2022, ini syarat dari Dinkes.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Irma Dinkes Nunukan
Vaksinasi massal di Jalan Lingkar Nunukan belum lama ini. (HO/ Irma Dinkes Nunukan). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Nunukan digelar pertengahan Januari 2022, ini syarat dari Dinkes.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bakal dihelat pada pertengahan Januari 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Nunukan, Nurmia.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Meningkat, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah boleh dilakukan mengingat capaian vaksinasi dosis 1 Kabupaten Nunukan sudah mencapai 72 persen.

"Target sampai Maret nanti, vaksinasi di Nunukan baik dosis 1 maupun dosis 2 bisa 100 persen. Jadi sembari vaksinasi anak pertengahan Januari ini, berjalan juga vaksinasi lanjutan semua kategori," kata Nurmia kepada TribunKaltara.com, Minggu (02/01/2022), sore.

Nurmia mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan pos pelayanan vaksinasi di sekolah ataupun satuan pendidikan lainnya.

"Rencana kami lakukan vaksinasi anak di sekolah. Kami baru mau koordinasi dengan pihak orang tua melalui sekolah," ucapnya.

Mengenai syarat administrasi vaksinasi anak, kata Nurmia sama seperti vaksinasi orang dewasa.

Setiap peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen yang mencantumkan NIK anak.

"Kalau syarat kesehatan sama juga dengan vaksinasi orang dewasa, tidak boleh sedang flu termasuk demam 37,5 derajat Celcius atau lebih. Jadi sebelum vaksinasi, petugas akan skrining dulu," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com,

Baca juga: Prakiraan Cuaca, Minggu 2 Januari 2022: BKMG Nunukan Prediksi Hujan Petir mulai Sore hingga Malam

vaksinasi sebaiknya tidak dilakukan jika anak dalam kondisi berikut ini:

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterap;
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/ sitostatika berat;
- Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih;
- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;
- Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan;
- Hamil;
- Hipertensi tidak terkendali;
- Diabetes Melitus tidak terkendali; -Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Selanjutnya, Nurmia sampaikan agar orang tua tidak panik, setelah anaknya divaksin dan terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

"Orang tua bisa lakukan penanganan dini ketika anaknya mengalami KIPI. Jangan panik. Anak cukup diberi waktu istirahat dan minum obat penurun panas jika perlu. Pastikan anak minum air putih dengan cukup," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved