Berita Nasional Terkini
Institusi Listyo Sigit dan Budi Gunawan Dapat Perintah Khusus Awasi Karantina dari Luar Negeri
Kasus Omicron disorot Presiden Jokowi, institusi Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Budi Gunawan diminta awasi karantina pelaku perjalanan luar negeri.
4. Batam, Kepulauan Riau
- Rusun BP Batam
- Rusun Pemerintah Kota Batam
- Rusun Putra Jaya, Asrama Haji
- Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI);
Baca juga: Pemkab Bulungan Siapkan Ruang Karantina Khusus di Rusunawa, Jika Ditemukan Kasus Omicron
5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang
- Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
6. Nunukan, Kalimantan Utara
- Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan
7. Entikong, Kalimantan Barat
- Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong
- Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI)
- Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong
8. Aruk, Kalimantan Barat
- Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
- Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk
- Asrama Brimob
9. Motaain, Nusa Tenggara Timur
- Rusun Yonif RK 744/SYB
10. Tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official