Berita Kaltara Terkini

Kasus Omicron Lokal Terdeteksi, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Kirim 4 Sampel ke Litbangkes

Kasus Omicron lokal terdeteksi, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara sebut kirim 4 sampel ke Litbangkes.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Jubir Satgas Covid 19 Provinsi Kalimantan Utara Agust Suwandy (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus Omicron lokal terdeteksi, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara sebut kirim 4 sampel ke Litbangkes.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi adanya penularan lokal Covid-19 varian Omicron. Pasien pada kasus transmisi lokal tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Swandy saat dikonfirmasi via telfon menjelaskan bahwa kasus transmisi lokal dapat dilihat dari tingkat penyebaran yang cukup besar dalam satu komunitas.

Baca juga: Sepanjang Nataru, BPBD Kaltara Sebut Tidak Temukan Pelaku Perjalanan Positif Covid-19

“Sekarang ini, di Kaltara belum ada indikasi yang mengarah ke sana. Walaupun ada penambahan kasus yang dinamis,” kata Agust Suwandy, Senin (3/1/2022).

Agust Suwandy, juga mengatakan sampel pelaku perjalanan luar negeri yang dinyatakan terkonfirmasi positif akan tetap dikirim ke Litbangkes untuk selanjutnya diperiksa menggunakan metode whole genome sequencing (WGS).

“Tanggal 16 Desember 2021 kita mengirim tiga sampel ke Litbangkes Pusat," ujarnya.

Hasilnya, satu sampel dinyatakan terkonfirmasi varian Delta. Sementara, dua lainnya tidak memenuhi syarat untuk diperiksa. Kemudian, tanggal 26 Desember 2021 ada empat sampel yang dikirim ke Litbangkes. Tetapi, sampai saat ini hasinya belum keluar.

“Biasanya, kita menunggu hasil pengujian ini seminggu sampai 10 hari dari Litbangkes," ungkapnya.

Secara keseluruhan, sampel pekerja migran indonesia (PMI) dari Nunukan merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang dikirim ke Litbangkes.

“Mereka (PMI) ini kan pelaku perjalanan luar negari dan positif. Jadi, sampelnya kita kirim ke Litbangkes,” ujarnya.

Menyoalkan, antisipasi penyebaran Omicron di Kaltara, Agust mengatakan bahwa langkah yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Malinau Susur Vaksinasi Lansia, Tuntaskan Target 60 Persen Awal Tahun 2022

“Pencegahan satu-satunya yang bisa dilakukan hanya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan prokes, Khususnya, pada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

“Sekarang ini kan sudah mulai banyak kegiatan keramaian. Nah, itu harus dibarengi dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini, kebijakan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar nageri dipastikan masih. Sebab, hingga saat ini regulasi tersebut belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved