Berita Malinau Terkini
Satgas Covid-19 Malinau Susur Vaksinasi Lansia, Tuntaskan Target 60 Persen Awal Tahun 2022
Permulaan tahun 2022, vaksinasi orang lanjut usia merupakan tugas yang harus dituntaskan Satgas Penanganan Covid-19 Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Permulaan tahun 2022, vaksinasi orang lanjut usia merupakan tugas yang harus dituntaskan Satgas Penanganan Covid-19 Malinau.
Vaksinasi Lansia dosis pertama ditarget mencapai 60 sebagai prasyarat kabupaten/kota di Indonesia sebelum lanjut prioritas sasaran selanjutnya.
Prioritas sasaran selanjutnya adalah anak usi 6 tahun-11 tahun.
Baca juga: Vaksinasi Lansia Masih Dibawah Target, Dinkes Kabupaten Tana Tidung Genjot Imunisasi Bagi Lansia
Data terkini Satgas Penanganan Covid-19 Malinau, vaksinasi dosis pertama di Malinau telah mencapai 56 persen, Senin (3/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felix Rundupadang mengatakan vaksinasi Lansia ditarget Januari 2022 ini.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19, Dosis Pertama di Kabupaten Tana Tidung Capai 73,24 Persen
"Kita perlu menyelesaikan target Lansia 60 persen sebelum lanjut vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Jumlahnya masih ada kurang dari seribu orang," ujarnya.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut menurut, John F Rundupadang serupa dengan vaksinasi anak usia sekolah usia 12-17 tahun.

Pendataan calon sasaran terintegrasi melalui satuan pendidikan dan rencananya akan diselenggarakan di masing-masing sekolah.
"Pendataan sasarannya ini tidak terlalu sulit, karena kita mengambil datanya dari sekolah. Metodenya hampir serupa dengan vaksinasi anak dan remaja yang sudah kita lakukan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Satgas Covid-19 Malinau Awal 2022, Targetkan Capai 4 Persen Lansia
Berdasarkan data terkini Satgas Penanganan Covid-19 Malinau, terdata 3 kasus aktif Covid-19 saat ini.
Sementara total konfirmasi Covid-19 hingga hari ini berjumlah 2.802, kesembuhan 2.706. Dan total 93 dilaporkan meninggal dunia.
(*)
Penulis : Mohammad Supri