Berita Bulungan Terkini

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Bulungan Capai 20 Persen, Dinas Kesehatan Siapkan 3 Ribu Dosis Sinovac

dr Velix Toding Sima menyebutkan realisasi vaksinasi usia 6-11 tahun per 5 Januari 2022 telah mencapai 20 persen.

Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bulungan dr Velix Toding Sima (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Kabupaten Bulungan, dr Velix Toding Sima, menyebutkan vaksinasi usia 6-11 tahun per 5 Januari 2022 telah mencapai 20 persen.

"Vaksin usia 6-11 kan sudah mulai gencar kami laksanakan dari akhir tahun kemarin, dengan persentase sementara 20 persen.

Tahun ini kita sudah siapkan tiga ribuan dosis Sinovac untuk anak-anak," kata dr Velix Toding Sima, kepada TribunKaltara.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Tana Lia Tertinggi di Tana Tidung Kalimantan Utara

Lebih lanjut, dr Velix Toding Sima mengatakan akhir Januari 2022 vaksinasi usia 6-11 tahun telah mendapat dosis satu Sinovac.

"Kita harapkan Januari dosis satu usia 6-11 tahun selesai.

Jadi Februari nanti kita fokus pemberian dosis duanya, hanya dalam 2 bulan," jelasnya.

Dalam kurun waktu dua bulan, Velix yakin dengan dibantu oleh TNI-Polri, kegiatan vaksinasi dari kota hingga tingkat kecamatan dan desa bisa terealisasi.

"Ini sekarang sedang berlangsung vaksinasi sekolah di Kilo 50, Tana Kuning, puskesmas daerah pelosok desa oleh tim Satgas Covid-19 Bulungan," ujarnya.

"Tenaga bantuan kita ada dari Kodim, Polda, Polres mereka juga punya jadwal per zona untuk membantu kami.

Contoh 2 SD ini Polda, 2 SD ini Polres dan seterusnya, jadi sudah terbagi-bagi," tambahnya kepada TribunKaltara.com.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan para pelajar.

Apalagi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk kegiatan tersebut.

"Prinsipnya ini demi keselamatan dari putra-putri kita, untuk bisa kembali ikut pembelajaran tatap muka terbatas," ujarnya.

Sementara itu, dr Velix menghimbau orang tua siswa untuk wajib membawa berkas yang diminta Satgas Covid-19 kepada anaknya yang bakal disuntik.

Demi akurasi data pelaksanaan screening bagi anak usia 6-11 tahun, wajib didampingi oleh orang tua atau wali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved