Berita Nasional Terkini

LENGKAP Daftar Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Termasuk di Nunukan Kalimantan Utara

Berikut ini daftar pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia, termasuk di Nunukan Kalimantan Utara

Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Rusunawa (tempat penampungan PMI sementara) di Kecamatan Nunukan Selatan. Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan jadi lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia. 

- Jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus.

2. Karantina dengan jangka waktu 7 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi kriteria.

c. Pelaksanaan karantina mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

D. Pelaku Perjalanan Luar Negeri melakukan karantina di tempat akomodasi karantina terpusat yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan, dan biaya RT-PCR.

E. Lokasi karantina

1. DKI Jakarta:

- Wisma Atlet Pademangan;

- RSDC Wisma Atlet Kemayoran;

- Rusun Nagrak Cilincing;

- Rusun Pasar Rumput Manggarai.

2. Surabaya, Jawa Timur:

- Asrama Haji Embarkasi Surabaya;

- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur;

- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya;

- Hotel Vini Vidi Vici;

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved