Berita Nasional Terkini
LENGKAP Daftar Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Termasuk di Nunukan Kalimantan Utara
Berikut ini daftar pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia, termasuk di Nunukan Kalimantan Utara
- Jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus.
2. Karantina dengan jangka waktu 7 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi kriteria.
c. Pelaksanaan karantina mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
D. Pelaku Perjalanan Luar Negeri melakukan karantina di tempat akomodasi karantina terpusat yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan, dan biaya RT-PCR.
E. Lokasi karantina
1. DKI Jakarta:
- Wisma Atlet Pademangan;
- RSDC Wisma Atlet Kemayoran;
- Rusun Nagrak Cilincing;
- Rusun Pasar Rumput Manggarai.
2. Surabaya, Jawa Timur:
- Asrama Haji Embarkasi Surabaya;
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur;
- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya;
- Hotel Vini Vidi Vici;