Berita Kaltara Terkini
Pemberkasan CPNS Kaltara Dibuka Hari Ini, Selasa 11 Januari 2022, Tiap Hari Dijadwalkan 60 Peserta
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara telah memulai waktu pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara telah memulai waktu pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS Kaltara.
Pemberkasan dilakukan, untuk mengusulkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yang lolos CPNS tahun 2021.
Menurut Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara Arya Mulawarman, peserta yang akan mengikuti pemberkasan nantinya menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan, yang dimulai sejak Selasa (11/1/2022) ini hingga Rabu (19/1/2022) mendatang.
Baca juga: Tolak Empat Sanggahan, Badan Kepegawaian Daerah Sebut 358 Peserta Lolos CPNS Kaltara
Arya menjelaskan, peserta yang telah lolos seleksi CPNS harus datang untuk melakukan pemberkasan tanpa diwakilkan.
Ini dilakukan agar calon pegawai negeri tersebut mengenali lingkungan kerja di Pemprov Kaltara.
Baca juga: Integrasi Nilai SKD dan SKB, BKD Sebut 84 Formasi CPNS Kaltara Gagal Terisi
"Untuk CPNS sudah dijadwalkan, dan mereka wajib hadir," kata Arya Mulawarman.
"Mengapa harus wajib hadir karena belum terikat dengan Pemprov, jadi kalau kerja di sini harus melihat juga kantornya," sambungnya.

Menurut Arya, penjadwalan dalam pemberkasan juga dilakukan, untuk menghindari terjadinya penumpukan dan kerumunan peserta saat pemberkasan, demi menghindari penularan Covid-19.
"Mereka ini sudah dijadwalkan, kalau tidak ada penjadwalan kami takutkan nanti menumpuk di akhir," tuturnya.
Baca juga: Ujian Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kaltara Sesi Pertama Minus Satu Orang
Berdasarkan pantauan TribunKaltara.com, pihak BKD Kaltara menyediakan 4 meja pemberkasan, di mana tiap meja nantinya melayani 15 peserta per harinya, artinya ada 60 peserta yang dijadwalkan melakukan pemberkasan tiap harinya.
Adapun untuk jadwal pemberkasan dimulai pada pukul 08:00-16:00 Wita untuk Senin sampai Kamis, dan pukul 08:00-16:30 Wita untuk hari Jumat.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi