Berita Malinau Terkini
Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu, PKBH Jalin Kerja Sama Perdana dengan PN Malinau
Bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, PKBH jalin kerja sama perdana dengan PN Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, PKBH jalin kerja sama perdana dengan PN Malinau.
Tahun 2022, PKBH Malinau telah mengantongi kerja sama Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Negeri Malinau.
Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Malinau, Sepiner Roben menyampaikan kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani pada Senin (10/1/2022).
Baca juga: Bahan Bakar Minyak Pengaruhi Harga Komoditas di Malinau, Pengusaha & Suplier Minta APMS Dibuka Rutin
"PKBH telah menandatangani MoU bersama PN Malinau pada 10 Januari 2022 lalu. Ini merupakan kerja sama perdana PKBH pelayanan Posbakum bagi masyarakat," ujarnya melalui telepon seluler, Minggu (16/1/2022).
PKBH merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Sepiner, masih banyak masyarakat yang hingga saat ini tidak memiliki akses bantuan hukum karena terkendala persoalan ekonomi.
"Tujuan PKBH didirikan adalah untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Masih banyak masyarakat kita yang tidak mendapatkan bantuan hukum karena terkendala persoalan ekonomi," katanya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini turut membuka kesempatan bagi sarjana hukum di Malinau untuk bergabung di lembaga nirlaba tersebut.
Baca juga: Harga Tiket Rp 250 Ribu, Ini Jadwal Speedboat Rute Malinau Tujuan Tarakan, Minggu 16 Januari 2022
Pentingnya akses hukum bagi masyarakat kurang mampu juga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Kami juga membuka kesempatan bagi sarjana hukum yang terpanggil untuk berkontribusi, sambil magang dan sama-sam belajar.
Juga kita meminta keterlibatan pemerintah daerah untuk memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di Malinau," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pusat-konsultasi-bantuan-hukum-kabupaten-malinau-gsv.jpg)