Pemindahan IKN

Menata IKN Baru 'Pakunagara' tanpa Izin Tambang Batu Bara

Visi IKN yang akan dibangun di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Pakunagara) adalah  Ibu Kota yang Smart, Green, Forest dan Sustainable City.

Editor: Sumarsono
HO/DOKUMEN PRIBADI
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan. 

Oleh: Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba/Ketua PII Kaltim/Sekjen Forum Rektor PII

TRIBUNKALTARA.COM - Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur oleh Presiden Joko Widodo hampir pasti terealisasi.

Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang saat ini berada di Pansus IKN sepertinya akan disahkan dengan sejumlah penyempurnaan, mesti tidak signifikan.

Hampir pasti konsep dan visi pembangunan IKN Baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terus berlanjut.

Seperti diketahui visi IKN Baru yang akan dibangun di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Pakunagara) adalah  Ibu Kota yang Smart, Green, Forest dan Sustainable City.

Baca juga: Rektor Uniba Minta Pansus DPR RI Tolak Tambang Batu Bara di Lokasi IKN, Usulkan Nama ‘Pakunegara’

Bahkan dalam sejumlah kesempatan Pemerintah mendeklarasikan bahwa IKN adalah ibu kota modern yang tanpa energi fosil dan batu bara, tapi  menggunakan energi baru terbarukan.

Untuk itu diperlukan sejumlah  langkah untuk mewujudkannya.

Kota pintar atau smart city adalah upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

Menurut Menteri Bappenas Suharsa Manoarfa ujung dari smart city ini adalah sustainability terhadap penduduk bumi dan menghasilkan kesejahteraan warga.

Smart city umumnya ditunjang oleh smart transportation, smart building, smart water, smart energy, smart waste management, dan smart services.

Desain Istana Negara di IKN baru karya Nyoman Nuarta
Desain Istana Negara di IKN baru karya Nyoman Nuarta (IST/instagram/nyoman_nuarta)

Baca juga: Penampakan Desain Megah Istana Negara IKN di Sepaku Kaltim Karya Nyoman Nuarta, Jokowi Sudah Setuju

Green city merupakan konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan.

Diharapkan kota menjadi menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang maupun generasi berikutnya.

Untuk mewujudkan green city maka langkah yang harus dilakukan adalah green planning and design, green open space, green waste, green transportation, green water, green energy, green building, dan green community.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved