Berita Tana Tidung Terkini

KMP Manta II Tak Layani Penumpang Sebawang-Tarakan Mulai Kamis 20 Januari 2022, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pengumuman ASDP Indonesia Ferry Perwakilan Tarakan, untuk sementara waktu KMP Manta II tak bisa melayani penumpang tujuan Tarakan-Sebawang

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berdasarkan pengumuman ASDP Indonesia Ferry Perwakilan Tarakan, untuk sementara waktu KMP Manta II tidak bisa melayani penumpang tujuan Tarakan-Sebawang dan sebaliknya.

Pada pengumuman itu, terhitung mulai hari ini, Kamis (20/1/2022) KMP Manta II tidak akan dioperasikan.

Tidak operasikannya KMP Manta II ini, dikarenakan KMP Manta II akan menjalani perawatan.

Baca juga: Start di Pelabuhan Sebawang, Ini Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung ke Tarakan Rabu 19 Januari 2022

Sehingga penumpang tujuan Tarakan-Sebawang tidak bisa menggunakan fasilitas angkutan penyebrangan ini.

Namun, para penumpang setia kapal ferry masih bisa menggunakan KMP Manta dalam setiap perjalanannya.

Baca juga: Gunakan KMP Manta II, Ini Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung ke Tarakan Selasa 18 Januari 2022

Karena, KMP Manta tetap beroperasi sesuai dengan jadwalnya.

Perlu diketahui, jadwal pengoperasian kapal sewaktu-waktu dapat berubah.

Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI) (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)

Calon penumpang yang ingin membeli tiket tujuan Sebawang-Tarakan, juga dapat menghubungi petugas Dinas Perhubungan Tana Tidung di nomor 081348329912.

Sebagai informasi, calon penumpang dan kendaraan kapal feri, harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan:

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved