Aksi Tuntut Edy Mulyadi

Keberatan Kalimantan Dihina, Masyarakat Adat Dayak Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim  

Video pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantam membuat sekelompok masyarakat adat dayak melaporkan ke Polda Kaltim.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO.ID
Sejumlah kelompok masyarakat adat dayak beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan yang didistribusikan melalui kanal youtube-nya, Senin (24/1/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Video pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantam membuat sekelompok masyarakat adat dayak melaporkan ke Polda Kaltim.

Laporan kelompok masyarakat adat dayak ini diterima  Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Dalam pelaporan ini ada empat kelompok masyarakat adat dayak.

Baca juga: Diduga Hina Kalimantan, Puluhan Massa Koalisi Pemuda Kaltim Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap & Dihukum 

Kelompok adat dayak ini melaporkan, karena adanya pernyataan Edy Mulyadi bahwa Kalimantan ini itu tempat jin buang anak.

Tentu pernyataan Edy Mulyadi ini membuat kelompok adat dayak keberatan. 

Baca juga: Artis Terry Artis Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan: Kami Pulau Kaya Raya

Salah satunya, Perpedayak Indonesia. Sekretaris Wilayah DPW Perpedayak Indonesia, Areston Dayano menjelaskan, pernyataan dari Edy Mulyadi sendiri mengandung penghinaan, bisa mengakibatkan kondisi yang tidak stabil.

"Yang mana pernyataannya sangat menyakiti hati kami selaku orang Kalimantan, dan secara khusus orang Dayak yang bertempat di Kaltim," ujar Areston, Senin (24/1/2022), ditemui di Polda Kaltim.

Sejumlah kelompok masyarakat adat dayak beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan yang didistribusikan melalui kanal youtube-nya, Senin (24/1/2022)
Sejumlah kelompok masyarakat adat dayak beramai-ramai melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan penghinaan yang didistribusikan melalui kanal youtube-nya, Senin (24/1/2022) (TRIBUNKALTIM.CO.ID)

Ia menegaskan, pihaknya tidak menerima sekedar permintaan maaf. Pasalnya, ucapan dari Edy dinilai menghina masyarakat adat.

Karenanya, ia berharap agar laporan yang masuk soal Edy Mulyadi bisa segera diproses dengan profesional oleh kepolisian, setidaknya hingga 2 hari.

Baca juga: Adat Tidung Ulun Pagun Kalimantan Tegaskan Edy Mulyadi Minta Maaf ke Masyarakat, Polisi Proses Hukum

"Dalam 1-2 hari ini, kami berharap laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Kemudian yang bersangkutan ini harus ditindak secara hukum," pungkasnya.

Sementara itu, ditemui di ruangannya, Kabid Humas Polda, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan terkait pelaporan tersebut.

Ia menyebut, berbagai pelapor nantinya akan tetap diterima dan diselidiki untuk perkaranya. Namun lantaran subjek yang dilaporkan ialah satu orang yang sama, terlebih kasus yang dilaporkan pun seragam, maka nantinya akan menjadi satu register.

"Jadi memang ada laporan masuk ke kami. Dari Samarinda ada juga, Balikpapan juga ada yang melapor. Sudah kami terima dan akan kami usut," tandasnya.

Baca juga: Profil Edy Mulyadi yang Dikecam Gara-gara Hina Kalimantan, Pernah Gagal Nyaleg hingga Sindir Gibran

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan perkara tersebut kepada kepolisian.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved