Berita Tarakan Terkini

Sepekan Pantau Alfamidi & Ramayana, DKUKMP Minta Distributor Minyak Goreng Terapkan Harga Rp14 Ribu

Selama sepekan, tim pemantau penyetaraan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu turun ke Alfamidi dan Ramayana.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kemasan minyak goreng saat diburu warga di Ramayana dan sudah menerapkan harga Rp 14 ribu per liter. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama sepekan, tim pemantau penyetaraan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu turun ke Alfamidi dan Ramayana.

Dikatakan Hari Wijaya Putra, Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, mulai 19 Januari 2022 kemarin petugas sudah melakukan pemantauan ke beberapa outlet Alfamidi dan Ramayana melihat pemberlakukan penyetaraan harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.

Sejauh ini pantauan dari tim untuk penerapan satu harga seragam Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan sudah diberlakukan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Tana Tidung Masih Tinggi, Penjual Lalapan Ini Batasi Jam Berdagang

“Mereka di Alfamidi dan Ramayana sudah berlaku. Hanya saja karena stok mereka katakana terbatas, yang ada dioutlet yang sebelumnya berlaku per dua liter sekarang berkurang menjadi dibatasi satu liter per orang,” urai Hari.

Ia melanjutkan, ini dilakukan untuk menghindari ada oknum yang memiliki kepentingan pribadi misalnya memborong dalam jumlah banyak dengan berbagai modus yang digunakan.

Memang dalam tujuh hari pihaknya diinstruksikan untuk terus melakukan pemantauan.

Baca juga: Penerapan Harga Rp 14 Ribu Minyak Goreng di Pasar, Dinas Perdagangan Tarakan Menunggu Instruksi

“Yang pasti sudah berlaku Rp 14 ribu masih di dua tempat. Di Alfamidi dan Ramayana karena mereka tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprido),” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sejauh pantauan tim tidak ada yang membeli dalam jumlah besar atau memborong minyak kemasan.

“Belum ada laporan panic buying seperti di kota-kota besar. Mereka juga paham tidak bisa membeli banyak. Kami hargai kesadaran masyarakat jadi kesan panic buying tidak ada di daerah kita,” urainya.

Ia melanjutkan, sebenarnya maksimal diberlakukan satu orang mendapat jatah dua liter minyak kemasan.

Kemasan minyak goreng saat diburu warga di Ramayana dan sudah menerapkan harga Rp 14 ribu per liter.
Kemasan minyak goreng saat diburu warga di Ramayana dan sudah menerapkan harga Rp 14 ribu per liter. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan adapun terhadap stok yang kosong lanjutnya, pihaknya masih akan mengkomunikasikan kepada pihak Alfamidi dan Ramayana yang tergabung dalam Aprindo.

“Karena kami diminta mengawal ini. Harapannya tidak ada lagi alasan stok habis karena belum datang. Kan sudah diatur Kemeterian. Biasanya habis stok di outlet, di gudang masih ada,” bebernya.

Ia menambahkan, jika melihat siaran pers Kementerian perdagangan sebenarnya diberlakukan untuk semua produsen minyak goreng. Artinya seharusnya yang jualan eceran memiliki distributor di masing-masing wilayah seharusnya mengikuti kebijakan itu.

Baca juga: Khawatir Bakal Rugi, Distributor Minyak Goreng di Kabupaten Nunukan Tunda Suplai dari Surabaya

Saat ini stok lama tak ditampik pihaknya masih tersedia di pasaran. Jika harus diberlakukan penyetaraan harga Rp 14 ribu, baik pengecer maupun distributor diminta menghabiskan stok yang ada.

“Sampai ada arahan pusat atau kementerian jual Rp 14 ribu bersamaan mau tidak mau mereka harus jual,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved