Aksi Tuntut Edy Mulyadi
Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Pastikan Ada Denda Adat
Pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimatan, terutama Kalimantan Timur mendapat kecaman keras Sultan Paser.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER - Pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimatan, terutama Kalimantan Timur mendapat kecaman keras Sultan Paser,i.
Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi. yang merupakan salah satu tokoh adat Kaltim sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi dengan perkatan dan ucapan kasar dan sangat menyingguing perasaan masyarakat Kalimantan.
Aji Muhammad Jarnawi mengungapkan, dirinya tak mempermasalahkan pernyataan atas penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang ditempatkan di Kaltim tepatnya Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga: Keberatan Kalimantan Dihina, Masyarakat Adat Dayak Laorakan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim
Dirinya mempermasalahkan, karena Edy Mulyadi telah berbicara yang sangat menghina perasaan masyarakat Kalimantan, salah satunya Kalimantan tempat jin buang anak.
"Kami dari kesultanan Paser, mengutuk dan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menarasikan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, pasar genderuwo bahkan sebutan monyet," tegas Sultan Paser, saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Kalimantan khususnya PPU merupakan daerah yang sakral, tidak ada tempat jin membuang anak, pasar kuntilanak dan genderuwo.
Baca juga: Diduga Hina Kalimantan, Puluhan Massa Koalisi Pemuda Kaltim Tuntut Edy Mulyadi Ditangkap & Dihukum
Apalagi hingga kini, dari segi jumlah penduduk yang bermukim di PPU sudah banyak, ditambah banyaknya daerah transmigrasi di wilayah tersebut.
"Tidak pernah kita dengar di daerah itu ada kuntilanak, genderuwo dan anak buang jin, kenapa dia menyatakan itu?, lebih fatalnya lagi, seolah-olah orang Kalimantan ini lahirnya dari jin dan genderuwo, apalagi ada kata monyet lagi," luap Jarnawi.

Secara etika, lanjut Sultan Paser sangat mencederai norma kemanuasiaan yang sudah diatur dalam hukum positif Indonesia.
Mengenai tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, Kesultanan Paser mendukung penuh atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh berbagai ormas.
Baca juga: Artis Terry Artis Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan: Kami Pulau Kaya Raya
"Kami mendukung penuh, dengan artian persoalan ini harus ditindaklanjuti, dia (Edy Mulyadi) harus mempertanggung jawabkan dengan hukum positif," tambah Jarnawi.
Sultan Paser memastikan, persoalan ini juga tidak lepas dari denda adat yang ditujukan untuk Edy Mulyadi.
"Denda adatnya disini bukan dari segi materi, tapi dia tidak bisa menginjak tanah Kalimantan selama beberapa tahun. Nantinya, ada badan otorika yang menunjuk terkait masalah itu," jelasnya.
Hal itu merupakan sanksi sosial bagi Edy Mulyadi dengan pernyataan yang dilontarkannya itu, dan sudah ramai diperbincangkan diberbagai jagad maya.
Jarnawi mendesak agar Edy Mulyadi meminta maaf diberbagai platfrom media, dan harus dilakukan di media cetak maupun elektronik.
Baca juga: Profil Edy Mulyadi yang Dikecam Gara-gara Hina Kalimantan, Pernah Gagal Nyaleg hingga Sindir Gibran