Berita Nasional Terkini

Gelaran Pilpres dan Pileg 2024 Bertepatan Hari Valentine, Mendagri Tito Karnavian Buka Suara di DPR

Gelaran Pilpres dan Pileg 2024 bertepatan Hari Valentine, Mendagri Tito Karnavian buka suara di DPR.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com via Kompas TV
ILUSTRASI - Gelaran Pilpres dan Pileg 2024 bertepatan Hari Valentine, Mendagri Tito Karnavian buka suara di DPR. (Kolase TribunKaltara.com via Kompas TV) 

TRIBUNKALTARA.COM – Gelaran Pilpres dan Pileg 2024 bertepatan Hari Valentine, Mendagri Tito Karnavian buka suara di DPR.

Teka-teki kapan gelaran Pilpres dan Pileg 2024 akhirnya terkuak setelah digelar rapat bersama di DPR Senin kemarin.

Dalam rapat yang dihadiri Mendagri, serta KPU, Bawaslu, dan  DKPP tersebut disepakati gelaran Pilpres dan Pileg 2024 pada 14 Februari 2024 atau bertepatan Hari Valentine.

Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Dalam rapat bersama di DPR Senin kemarin, Mendagri Tito Karnavian juga buka suara alasan penetapan jadwal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 pada 14 Februari 2024 atau bertepatan Hari Valentine.

Sebelum adanya penetapan jadwal penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024, sempat mencuat wacana pesta demokrasi  tersebut bakal ditunda.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya sepakat pemungutan suara Pemilihan Umum ( Pemilu ) dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.

Di kalangan anak muda, 14 Februari biasanya dirayakan sebagai Hari Valentine alias Hari Kasih Sayang.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemilu 14 Februari 2024, Ini Kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami

Kesepakatan terkait hari pemungutan suara untuk Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Dalam rapat tersebut, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2024 digelar pada 27 November.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setuju," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesepakatan rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (24/1).

"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II yang hadir. Setelah itu, Doli mengetuk palu persetujuan.

"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," sambungnya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sempat meminta Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan alasan pemilu diselenggarakan pada 14 Februari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved