Cara Ambil BLT Kesra di Kantor Pos, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa

Simak cara ambil BLT Kesra Oktober 2025 di Kantor Pos berikut ini, ikuti panduannya lengkap dengan dokumen yang harus dipersiapkan.

ARSIP - Tribunnews/Jeprima
CARA AMBIL BLT - Ilustrasi uang. Simak cara ambil BLT Kesra Oktober 2025 di Kantor Pos berikut ini, lengkap dengan dokumen persyaratan yang harus dibawa. 

TRIBUNKALTARA.COM - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) bulan Oktober 2025 sudah mulai dicarikan.

Sebagai informasi, program ini diluncurkan sebagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat selama triwulan keempat.

Adapun besaran bantuan ini senilai Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disatukan sehingga menjadi Rp 900.000.

Secara nasional, program BLT Kesra menargetkan 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa.

Dana tersebut diharapkan bisa menjadi suntikan ekonomi yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

BLT Kesra Oktober 2025 dicairkan mulai 20 Oktober 2025 dan dapat diterima secara langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah.

Baca juga: Dinsos Tarakan Sebut Ada 6.000 Keluarga Penerima Manfaat Kategori Miskin Bakal Dapat BLT

Pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur, Kantor Pos, atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah.

Bagi penerima yang belum memiliki rekening di Bank Himbara, maka pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos. Lantas, bagaimana cara ambil BLT Kesra di Kantor Pos? Simak syarat dan langkah-langkah lengkapnya berikut.

Syarat Ambil BLT Kesra di Kantor Pos

- KTP asli (e-KTP) sebagai bukti identitas yang sah.

- Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi hubungan keluarga penerima.

- Surat Undangan Pencairan yang dibagikan melalui perangkat desa, kelurahan, atau RT/RW, berisi jadwal dan lokasi pencairan.

Cara Ambil BLT Kesra di Kantor Pos

Tunggu Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari Kantor Pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 

Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 

Selanjutnya jika sudah ada undangan, bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved