Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025, Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya Pendidikan
Simak cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025 berikut ini. Lengkap dengan Persyaratan, biaya pendidikan, dan tahap seleksinya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi sistem Informasi Manejemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Dilansir dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id, program ini terbuka bagi lulusan D4 dan S1 dengan tujuan menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.
Program ini tak hanya didaftar oleh lulusan jurusan pendidikan saja. Tetapi terbuka untuk jurusan non-kependidikan, dengan tujuan untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan mengikuti PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian program PPG selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Baca juga: Tata Cara Mendaftar Magang Nasional 2025, Lengkap Jadwal dan Manfaatnya
Lantas, seperti apa cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025? Simak selengkapnya berikut ini, lengkap dengan Persyaratan dan besaran biaya pendidikan yang diperoleh.
Persyaratan PPG Prajabatan 2025
Bagi lulusan S1 atau D4 yang hendak mengikuti pendaftaran PPG Calon Guru 2025, inilah syarat-syaratnya, dikutip dari ppg.kemendikdasmen.go.id:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan
4. Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
5. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
6. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
8. Menandatangani pakta integritas;
cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025
PPG Prajabatan
PPG
Pendidikan Profesi Guru
guru
Persyaratan
Evergreen
| 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Praktis Cuma Lewat HP, Ikuti Langkahnya |
|
|---|
| Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN 2025, Cek Syarat dan Contoh Formatnya |
|
|---|
| Cara Akses Simulasi TKA Online bagi Siswa SMA/SMK, Dilengkapi Jadwal Pelaksanaan |
|
|---|
| Cara Mengisi Sulingjar Guru 2025 Lengkap dengan Link, Ikuti Tahapannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.