Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025, Lengkap dengan Persyaratan dan Biaya Pendidikan

Simak cara daftar PPG bagi Calon Guru 2025 berikut ini. Lengkap dengan Persyaratan, biaya pendidikan, dan tahap seleksinya.

ARSIP - TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
ILUSTRASI GURU MENGAJAR - Sebanyak 288 siswa baru resmi mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMPN 1 Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dimulai pada Senin (14/07/2025), siang. Simak cara daftar PPG Prajabatan bagi Calon Guru 2025 berikut, lengkap dengan Persyaratan dan besaran biaya pendidikan yang diperoleh. 

10. Lalu pada menu kuesioner refleksi diri, pendaftar diwajibkan mengisikan semua pertanyaan pada modul Kuesioner Kuesioner Refleksi Diri berikut.

Setiap soal hanya dapat diisi 1 kali saja. Pastikan jawaban diberikan dengan teliti dan benar sebelum lanjut ke soal berikutnya.

Jika sudah siap, silakan lanjutkan dengan menekan tombol Mulai Pengisian.

Baca juga: Cara Mengisi Sulingjar Guru 2025 Lengkap dengan Link, Ikuti Tahapannya

11. Jika sudah mengisi menu di atas, lanjut pada menu keberminatan lokasi mengajar.

Pada bagian ini akan menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten, kota, dan provinsi yang terproyeksi ada kekosongan guru yang tinggi pada bidang studi PPG yang telah dipilih.

Angka yang tertera pada “Kuota” menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut.

Jumlah kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8 hingga 10 persen dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.

12. Jika sudah, dapat mengakhiri proses pendaftaran sesuai instruksi pada website atau situs.

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2025

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi.

Seleks ini dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar.

Tes ini meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved