Pilpres 2024
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari Tepat saat Valentine, Petinggi PKS Kebakaran Jenggot, Singgung 212
Pemerintah, DPR dan KPU sepakat Pemilu 2024 digelar 14 Februari tepat saat Valentine, petinggi PKS Mardani Ali Sera kebakaran jenggot, singgung 212.
Mardani Ali Sera mengatakan hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penundaan pemilu 2024.
"Ini juga menjelaskan kalau di luaran banyak isu mundur Pemilu saya secara tegas mengatakan kita semua sepakat 2024 sesuai konstitusi pemilu per 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemilu 14 Februari 2024, Ini Kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami
Menjawab pertanyaan itu, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari karena tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November.
"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito Karnavian.
"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," sambung Mendagri.
Sementara itu, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.
"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setuju," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II yang hadir. Setelah itu, Doli mengetuk palu persetujuan.
"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," sambungnya.
Diketahui tanggal 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1/2022).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.
Baca juga: Pemerintah dan KPU Setuju Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, DPR Sebut Masih Ada Kendala
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal pemilu pada 15 Mei.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan pemungutan suara Pemilu 2024 yang direncanakan pada 14 Februari 2024 itu akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini.